#Dua Pelaku Begal Jadi DPO Polsek Keluang#
Muba,medianusantaranews.com- Jelang Pilkada diwilayah Hukum Polres Muba Polda Sumsel Rawan Begal. Korban toke getah karet berhasil lumpuhkan 1 dari 3 pelaku saat melakukan aksinya di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan yang akhirnya diamankan Polsek Keluang Polres Muba.
Satu pelaku yang berhasil dilumpuhkan oleh korbanya bernama Parsi Alias Peng (42) Warga Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba, sedangkan 2 pelaku lainya berhasil kabur melarikan diri dan saat ini ditetapkan ke-2 pelaku itu sebagai DPO.
Mewakili Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho,S.ik, MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, SH kepada wartawan dijelaskan, 1 dari 3 orang pelaku telah berhasil diserahkan oleh warga dan kini diamankan Unit Reskrim Polsek Keluang Minggu (24/11/24) Siang.
“Benar, kejadianya itu pada hari Minggu (24/11/2024) pukul 11.30 Wib. 1 pelaku yang sudah kita amankan dan 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran kita”, kata Yohan.
Johan menjelaskan, Kejadian berawal saat M. AKH ayah korban merupakan Bos Karet dalam perjalanan beriringan bersama anaknya dengan menggunakan 2 mobil dihadang dengan balok kayu yang dilintangkan ditengah jalan atas jembatan, kemudian muncul 3 orang tak dikenal keluar dari semak-semak.
“Jadi, korban berenti, lalu, 1 pelaku yang diketahui Persi alias Peng menodongkan senpinya ke arah kepala korban M.Akh sambil memaksa agar nyerahkan uang miliknya”, terang Yohan lagi.
Lanjut Yohan, karena ayah korban yang tidak punya uang hanya menawarkan rokok kepada pelaku. Lalu pelaku Peng yang tak mau, langsung berlari menuju ke mobil satunya yang menjadi korban HM (23). Tanpa basa basi, pelaku pteng langsung merampas tas korban HM yang berisikan uang tunai Rp 16. 100. 000,-
“Ayah Korban melihat, pelaku bersenpi bergegas lari ke mobil anaknya langsung keluar serta meluk pelaku sekencangnya dan korban HM sigap memukul tangan pelaku hingga senjata api tersebut lepas dari tangan pelaku”, ungkapnya.
Masih kata Yohan, setelah itu mereka langsung menghubungi ke SPK Polsek Keluang kita dan Anggota Reskrim kita langsung perintahkan bergerak cepat. Alhamdulillah satu pelaku begal berhasil diserahkan dan langsung kita amankan.
Untuk sementara barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang terbuat dari besi yang sudah karat bergagang terbuat dari platik warna hitam beserta 3 butir amunisi kaliber 3,8 mm dan 1 selongsong amunisi kaliber 3,8 mm serta uang tunai sebesar Rp. 16.100.000- milik korban.
“Barang bukti sudah kita amankan dan saya menghimbau kepada kedua pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polsek Keluang sebelum anggotanya terpaksa menjemputnya”, tutup Yohan.(MNN)
Admin : waluyo
Sumber berita Admin Polres Muba dan Liputatribratamubanews.com.