Banyuasin,medianusantaranews.com- Marno dengan lantang dan menantang wartawan via telepon (12/08/2024) lalu, Marno juga mengkalim dalam pengecoran jalan Walisongo memakai uang pribadinya. Jalan Walisongo di Desa Persiapan Bukit Makmur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan itu tanah masyarakat.
Marno juga sempat melontarkan nada mengancam wartawan dan masalah bangunan jalan tersebut silahkan lapor Kejari dan Kapolri, tapi jika tidak terbukti akan saya lapor balik, tau sendiri kalau wong peak menggunakan hukum rimba ujar Dia (Marno,red) yang ngaku sebagai pelaksana pembangunan pengerjaan Cor Beton di jalan Walisongo tersebut.
Kata Marno, aku wong peak, tak bisa baca, perlu kamu tau jalan itu bukan jalan Desa, itu tanah milik masyarakat, kalau kamu ada tanah buat jalan dewek, kalau mau kaya usaha, jangan buat berita sembarangan.
“Aku wong peak tidak bisa baca, tapi kamu justru tidak bisa baca, lapor sana Kejari, ke Kapolri, tapi kamu tau dewek wong peak itu hukumnya hukum rimba”, kata Marno langsung memutus komunikasinya.
Sementara proyek cor beton jalan Walisongo yang di Desa Persiapan Bukit Makmur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan tersebut sejak mulai pelaksanaan pengecoran jalan tersebut hingga beritanya di tayangkan di media ini tidak ada papan proyeknya.
(16/8) Budi Hartono kepada awak media ini mengatakan dengan tegas bahwa sampai saat ini pun pembangunan jalan Walisongo itu papan proyeknya belum dipasang.
Lanjut Budi, mendapat informasi bahwa pelaksanaan bangunan corbeton jalan Walisongo pakai duwit pribadi “hebat Marno”, kata Budi heran.
Via WhatsApp Manager PTPN I Regional 7 Heria Koesworo, SP saat dikonfirmasi terkait Marno mengklaim bangunan Corbeton jalan Walisongo memakai dana pribadi dikatakan bahwa, “Vendor pelaksana cor jalan Walisongo, CV. Kaya Puteri an Tommy Mamo, pelaksana lapangan sdr. Marno setelah berhubungan langsung dengan vendor pelaksana. Terkait uang pribadi Marno yang digunakan mungkin iya, saya juga tidak tau persis mengenai pendanaannya. Biasanya perusahaan akan membayar setelah memenuhi kelengkapan teknis dan administrasinya”, jawabnya.(MNN)
Editor : waluyo