OKU – Sumatera Selatan
medianusantaranews.com
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digeledah
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) – Sumatera Selatan, Rabu (24/07/2024).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Yerry Tri Mulyawan menjelaskan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada BPBD OKU Tahun anggaran 2022.
” Tim penyidik Kejari OKU melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU No : Print496/L.6.13/Fd.1/07/2024 dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja dan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja No : 191/PenPid.BGLD/2024/PN, ” katanya.
Mulyawan membeberkan penggeledahan ini dilakukan guna menambah beberapa alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada BPBD OKU Tahun 2022.
” Bahwa penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan 2 tersangka yang telah dilakukan kemarin,” ujarnya.
Mirisnya lagi, saat tim penyidik melakukan penggeledahan, saat ditanya Tim Kejaksaan, sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan, dengan dalih pergantian pegawai.
Namun, ada sejumlah dokumen di Kantor BPBD OKU yang dibawa pulang oleh tim karena akan diperbanyak. Diduga berkas yang dibawa adalah dokumen yang
berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD OKU (Ab)