Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebuah truck bak mati BG 8350 DI di jalan Lintas Kabupaten PALI atau tepatnya di jalan lintas Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023) sekira pukul 05:45 WIB.
Ada dugaan kuat bahwa truck yang mengalami kecelakaan sedang bermuatan BBM ilegal atau BBM hasil olahan sendiri (refinery) yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari informasi yang dihimpun, Mobil truck yang mengalami kecelakaan tunggal ini sedang bermuatan BBM. Truck ini datang dari arah Simpang Belimbing atau dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pada kecelakaan itu, tidak ada korban jiwa namun akibatnya di akses jalan lintas serta didalam drainase disekitar TKP dipenuhi tumpahan BBM sehingga jalan lintas umum itu menjadi licin dan mengharuskan para pengendara yang melalui akses jalan itu harus ekstra hati – hati.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, di TKP, sudah diturunkan Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI serta dari Polres PALI.
Kasatlantas polres Kabupaten PALI, membenarkan kejadian tersebut.
” Iya benar, tadi pagi,” ucap Kasatlantas Polres PALI saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telpon, Senin (16/12/2023.
Terkait kejadian itu, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI, Saparudin, Senin (18/12/2023).
Saparudin mengatakan, ada dugaan kuat mobil truck yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut merupakan salah satu kendaraan yang sering berlalu – lalang mengangkut BBM ilegal atau BBM hasil olahan sendiri secara ilegal (refinery)
dari Kabupaten Musi Banyuasin atau lebih populer disebut ” BBM Sungai Angit
” Lalu lalang kendaraan diduga mengangkut BBM hasil olahan sendiri (tefinery) dari Kabupaten Musi Banyuasin atau populer disebut minyak dari ” Sungai Angit ” memang sering melintas di jalan lintas Kabupaten PALI dan hal itu sudah menjadi rahasia umum. Namun sejauh ini setahu dia belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Saparudin.
Permasalahan itu, lanjut Saparudin, banyaknya kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal, baik menggunakan mobil kecil, truck bak mati bahkan ada yang menggunakan mobil tangki PT Pertamina berlalu lalang di jalan lintas Kabupaten PALI sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten PALI.
Diakui Saparudin, Permasalahan itu sudah sangat sering dikritisi dan diberitakan di media – media agar mendapat perhatian serius dan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum di Kabupaten PALI. Namun mirisnya kegiatan itu terkesan ada pembiaran. Sehingga para pelakunya bebas, bahkan terlihat tidak ada rasa takut sama sekali melakukan kegiatan diduga memobilisasi BBM diduga BBM ilegal hasil olahan sendiri dari Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Juga untuk diketahui bahwa kejadian kecelakaan kendaraan truck terguling diduga pengangkut BBM Ilegal dari Kabupaten MUBA bukanlah pertama kali terjadi, melainkan sebelumnya juga pernah terjadi mobil tangki mengangkut BBM bermerk PT Jejak Baru Energi BG 8946 UW berlogo PT Pertamina mengalami lakalantas, terguling di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (21/09/2023) lalu.
Saparudin mengungkapkan sampai sekarang masih sering dan banyak berlalu – lalang diduga kendaraan mengangkut BBM Sungai Angit Musi Banyuasin melintas di jalan lintas umum Kabupaten PALI.
” Tidak bisa dipungkiri masih banyak berlalu – lalang kendaraan pengangkut BBM diduga ilegal berlalu – lalang dijalan lintas Kabupaten PALI,” ujar Saparudin.
Dirinya sendiri, bahkan masyarakat Kabupaten PALI merasakan miris, kenapa kegiatan itu seperti tidak tersentuh hukum.
” Kegiatan itu, sejauh ini belum kami ketahui ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, sehingga masih terus berlangsung dan tidak ada rasa takut para pelaku untuk melakukan perbuatan diduga melawan hukum tersebut,” ungkap Saparudin.
Lebih jauh Saparudin menuturkan, dirinya tidak bisa membayangkan berapa besar kerugian PT Pertamina dan negara dari kegiatan ilegal tersebut.
Kembali, Saparudin mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Jika perlu kata dia dirikan pos – pos penjagaan di setiap perbatas Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten PALI.
” Tolong pihak – pihak yang berwenang ditindak tegas para pelaku angkutan BBM diduga ilegal di jalan lintas Kabupaten PALI, jika perlu dirikan pos – pos penjagaan di perbatasan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya. (AE)