Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Medianusantaranews.com
Mobil pengangkut BBM oplosan dari Kabupaten Musi Banyuasin melintas di jalan lintas Kabupaten PALI menuju Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan sekitarnya sebenarnya bukan permasalahan yang aneh lagi. Dari dulu dulu memang sudah terjadi, hanya saja dilakukan secara sembunyi – sembuyi.
Namun sejak beberapa bulan terakhir aktivitas mobil pengangkut BBM oplosan tersebut kian marak, baik siang hari maupun malam hari, dilakukan secara terang – terangan.
Ironinya para oknum pelaku terkesan tidak memiliki rasa takut kalau aktivitas ilegal mereka itu tertangkap Aparat Penegak Hukum. Mereka sangat bebas berlalu lalang melintas dijalan – jalan protokol Kabupaten PALI dengan terang – terangan, tidak terlihat was – was. Hal itulah yang menimbulkan banyak pertanyaan dari warga PALI yang mengetahui dan sering memantau aktivitas tersebut.
Bahkan Tim investigasi media pernah langsung mewawancarai salah satu sopir yang tengah mengangkut BBM oplosan tersebut saat melintas dijalan protokol. kabupaten PALI. Sopir yang enggan menyebutkan identitasnya ini mengakui kalau BBM yang mereka bawa memang BBM oplosan yang berasal dari ” Sungai Angit” Kabupaten Musi Banyuasin (Sekayu).
Selanjutnya, saat Tim media melakukan investigasi ke arah jalan lintas Provinsi Kabupaten Musi Banyuasin – Kabupaten PALI, juga ada menemukan beberapa unit mobil tangki BBM berlogo Pertamina bermuatan BBM melintas dijalan Lintas Provinsi Kabupaten Musi Banyuasin – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ada dugaan kuat mobil tangki BBM yang berlogo Pertamina dimaksud juga mengangkut BBM oplosan dari Kabupaten Musi Banyuasin. Alasannya, karena BBM resmi yang legal hanya ada di kilang minyak Plaju Palembang, bukan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sorotan terhadap permasalahan tersebut, salah satunya dari Rusito, yakni salah seorang Pemerhati Kabupaten PALI. Dirinya sendiri merasa ada kejanggalan melihat bebasnya mobil pengangkut BBM oplosan dari Kabupaten Musi Banyuasin melintas di jalan protokol Kabupaten PALI.baik siang maupun malam.
Menurut dia, selain menimbulkan keresahan di masyarakat PALI, aktivitas tersebut sudah sangat menantang Aparat Penegak Hukum.
Rusito mengatakan, maraknya mobil pengangkut BBM oplosan dijalan protokol Kabupaten PALI, setahu dia belum ada tindakan yang kongkrit dari Aparat Penegak Hukum setempat sehingga seakan tambah hari tambah jadi aktivitas tersebut
Karena lanjut dia, kalau Aparat Penegak Hukum mau serius menindak pelaku BBM oplosan, cukup mudah, hanya nongkrong saja di pinggir jalan atau di perbatasan Kabupaten PALI – Kabupaten Musi Banyuasin. Rusito menduga BBM oplosan tersebut diperjual – belikan kepada pool – pool armada angkutan batubara yang berada dijalan batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) ataupun diluar jalan PT Servo.
Tambah Rusito lagi, padahal masyarakat Kabupaten PALI sudah mengetahui bahwa Kapolda Sumsel sendiri sudah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pelaku – pelaku yang berkaitan dengan minyak ilegal. Bahkan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo tegas mengultimatum dan akan mencopot jajarannya di Kabupaten/Kota yang membiarkan atau ada main bisnis BBM ilegal dan refinery (pengolahan minyak ilegal).
” Kita berharap apa yang sudah di instruksikan Kapolda Sumsel itu dapat konsisten dilaksanakan, jangan cuma sekedar slogan saja. Karena langsung ataupun tidak langsung, praktek BBM ilegal tersebut sudah sangat merugikan masyarakat dan negara,,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H saat dikonfirmasi media ini terkait permasalahan tersebut. Diakuinya kalau permasalahan penyimpangan BBM sudah menjadi atensi Kapolda Sumsel. ia juga sudah meneruskan ke jajarannya agar ditindak tegas
” Karena BBM atensi dari Bapak Kapolda dan sudah saya teruskan ke seluruh Jajaran agar ditindak tegas,” ucap Khairu melalui pesan WhatsApp.(Tim)