KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM GELAR ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA INKRAH 2022 – 2023

Muara Enim
medianusantaranews.com

Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkrah dari Juli 2022 hinga Juni 2023, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (12/07/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam mengungkapkan bahwa Pemusnahan barang bukti ini merupakan barang bukti dari perkara yang telah inkrah sejak dari Juli 2022 hinga Juni 2023.

Kajari Muara Enim menegaskan, khusus untuk barang bukti narkoba, ini bukan hanya seremonial belaka namun lebih kepada bentuk kepedulian berbahayanya penyalahgunaan narkoba, karena narkoba dapat meracuni dan merusak masa depan generasi penerus bangsa

” Kita harus mencegah penyelahgunaan narkoba dengan terus mensosialisasikan kepada anak-anak/remaja tentang bahaya narkoba sejak dini,” ucap Ahmad Nuril Alam.

” Untuk itu mari kita bersama satukan langkah memberantas peredaran narkoba di kabupaten Muara Enim,” ajak Kajari.

Ahmad Nuril Alam menjelaskan bahwa barang bukti yang kana dimusnahkan merupakan Perkara yang telah inkrah dari Juli 2022 s/d bulan Juni 2023, sedangkan untuk perkara narkotika mulai Januari 2023 hingga Juni 2023.

” Adapun Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini berupa Narkotika Jenis Shabu-Shabu sebanyak 79 perkara dengan berat 229,744 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 4 perkara dengan berat 25,957 gram, Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 1 Perkara dengan jumlah 16 butir, Senjata Tajam sebanyak 11, Senjata Api 15 Perkara dan Perkara lainnya seperti (Kayu, Besi, Handphone dan sebagainya sebanyak 48 perkara,” beber Kajari

Hadiri pada acara ini, Plt Bupati Kabupaten Muara Enim diwakili Kasat Pol PP Musadik, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, Kadim 0404 Muara Enim, BNNK Muara Enim Pengadilan Negeri Muara Enim, Kalapas IIB Muara Enim dan unsur Forkopimda lainnya. (Ab)