Tidak Selamat Maling Mesin Tetangga, Alamat “Selamat” Tebuang

Sekayu,medianusantaranews.com, Namanya Selamat (34) tapi sekaki ini tak bisa di “selamat”kan dirinya dari tempat persembunyianya, lantaran warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel yang sempat buron akhirnya Minggu (26/03/2023) diciduk Satres Polsek lais Polres Muba Polda Sumsel yang sempat menghilang hampir tiga bulan dari semenjak mesin ketek milik Yakin (41) warga yang sama hilang dan kawannya inisial LR (DPO) yang diduga otak pelaku.

Mesin ketek merk MATARI GX 390  milik Yakin itu hilang hari Senin (16/01/2023) sekira pukul 02.00 wib di Sungai tempat perahu ketek saat ditambatkan di Desa Danau Cala, dicuri dengan cara dilepas mesin kemudian dibawa kabur.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, Sik. SH. MH melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna yang disiarkan langsung oleh Humas Polres Muba membenarkan atas penangkapan terhadap “Selamat” itu, karena diduga sebagai pelaku pencurian mesin ketek milik korban Yakin. Padahal baik pelaku maupun korbannya masih warga yang sama satu Desa Danau Cala.

Kejadian itu sudah hampir tiga bulan yang lalu dan setelah kejadian tersangka menghilang, lalu pada hari Minggu (26/03) ada informasi bahwa tersangka ada dirumah di Danau Cala, kemudian  saya perintahkan anggota menangkap. Alhamdulillah tersangka dapat kami tangkap tanpa perlawanan, jelasnya.

Sekarang tersangka sudah kami tahan, untuk sekarang proses penyidikan atas perkaranya. Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ujar Hendra sekaligus menutup keteranganya (MNN/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *