DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan KUPA Dan PPAS-P Tahun 2018

Way Kanan,Lampung
Medianusantaranews.com-Dewan Perwakilan Rakyar Daerah(DPRD)kabupaten  way kanan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di
Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, Senin,(30/7/2018).
Dalam sambutannya Bupati kabupaten way kanan Raden Adipati Surya mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelaksanaan perubahan APBD tahun 2018 didasari  oleh beberapa hal yaitu:
1. Terdapat Perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
2. Keadaan yang harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,  antar kegiatan dan antar jenis belanja.
3. Keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan  dalam tahun berjalan.
Berdasarkan beberapa hal sebagaimana dijelaskan di atas, maka secara ringkas KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat dijelaskan sebagai berikut :
“Secara ringkas KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dapat dijelaskan yaitu pendapatan daerah,belanja daerah,serta pembiayaan,” kata Adipati Surya.
Lebih jauh Ia menjelaskan secara detail KUPA-PPAS perubahan APBD tahun 2018 taitu:
1. Pendapatan Daerah
Secara total pendapatan  setelah perubahan direncanakan sebesar   Rp. 1.444.144.812.932,99 yaitu mengalami kenaikan sebesar                      Rp. 43.915.295.338,99 dari  sebelumnya sebesar Rp. 1.400.229.517.594 .
Rencana kenaikan pendapatan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
2. Belanja Daerah
Secara umum belanja daerah dialokasikan sebesar    Rp. 1.568.328.088.891,14 yaitu mengalami kenaikan Rp. 64.098.571.297,14 dari sebelumnya sebesar Rp.1.504.229.517.594 .
3. Pembiayaan
Dari  sisi  penerimaan  pembiayaan  penambahan penerimaan dianggarkan sebesar                             Rp. 183.275.958,15,  bersumber  dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, sedangkan dari sisi pengeluaran terjadi pengurangan sebesar Rp. 20 Milyar.
“Alokasi anggaran perubahan tahun 2018 difokuskan kepada penambahan belanja peningkatan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi serta tatakelola pemerintahan,mudah-mudahan upaya ini dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah kita ini,”Pungkasnya.(Hai)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *