ASTAGA!!, PROYEK PENGASPALAN JALAN DESA KARANG TANDING – PALI RP 13 MILIAR DIDUGA ASAL JADI

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Proyek Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI  yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 Rl 13 Miliar lebih diduga dikerjakan  tidak mengikuti spek.
Terbukti hasil pengaspalan jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Dimas Utama Mandiri ini sudah banyak bagian yang retak retak dan mengelupas.

Beginilah aspal yang dihamparkan kontraktor dijalan, memprihatinkan

Dari pantauan dan investigasi langsung media ini ke lokasi proyek disinyalir pelaksanaan proyek pengaspalan jalan yang sudah menggunakan dana sangat fantastis ini lemah dari pengawasan. Diduga akibat hal inilah yang membuat pelaksana proyek bekerja semena – mena tanpa mengikuti spesifikasi proyek.

Diduga kuat kontraktor proyek ini sudah menggunakan ASPAL DINGIN sehingga daya lengketnya pada pondasi jalan tidak optimal dan mudah mengelupas.

sebelumnya, Aktivis Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim sudah mengkritisi pekerjaan proyek jalan Peningkatan Jalan Penantian Karang Tanding (DAK) tahun 2022 ini.

Dikatakan Aprizal, melihat hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan kontraktornya. Nampak nyata ada kesewenang – wenangan kontraktornya.

” Ada kesan kesewenang – wenangan kontraktor pada pengerjaan proyek jalan yang menggunakan uang negara itu,” ujar Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel ini.

” Nampak dari kasat mata proyek jalan ini hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat PALI. Namun anehnya keadaan itu seolah dibiarkan begitu saja oleh PPK dan pengawas proyek dari dinas PUPR Kabupaten PALI dan konsultannya,” tambahjya.

Pihaknya juga mengindikasikan bahwa pembiaran tersebut, memberi sinyal kuat bahwa sudah terjadi konspirasi antara oknum dinas yang terkait pada proyek ini dengan pihak kontraktor pelaksana

” Ada sinyal kuat sudah terjadi konspirasi dalam pelaksanaan pengerjaan proyek jalan senilai lebih dari Rp 13 ini,” ungkap Aprizal.

Oleh sebab itu lanjut Aprizal, dirinya menekankan agar proyek proyek DAK tahun 2022 pengaspalan jalan Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI yang sudah didanai DAK tahun 2022 ini ” Jangan Dibayar “.

” Mohon hasil pengerjaan proyek pengaspalan jalan Penantian Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dana DAK tahun 2022 jangan dibayar atau jangan diterima, karena Proyek itu ada dugaan tidak dilaksanakan sesuai RAB, akibatnya negara sangat merugikan,”bebernya.

” Dan kalaupun dipaksakan masih tetap dibayar oleh instansi yang terkait artinya ada dugaan kuat sudah terjadi konspirasi antara kontraktor dengan oknum PPK, Pengawas proyek dari Dinas PUPR Kabupaten PALI, juga konsultan proyek” katanya.

Aprizal mengatakan, terkait temuan itu, pihaknya dari GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan juga akan melaporkan kasus proyek jalan ini ke Aparat Penegak Hukum secara tertulis, karena ada dugaan kuat sudah terjadi kesalahan patal dalam mengerjakan proyek pengaspalan jalan Desa Karang Tanding ini.

” Temuan ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

Dari informasi yang didapat bahwa kontraktor pelaksana Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara ini adalah kontraktor yang berasal dari Kota Prabumulih.

Sementara itu terkait temuan ini, Dinas PUPR Kabupaten PALI belum bisa dikonfirmasi.

Adapun pemberitaan media ini mengenai proyek dana DAK 2022, pengaspalan jalan Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara ini, adalah:

LEBIH 13 MILIAR DANA DAK UNTUK PENINGKATAN JALAN KARANG TANDING – PALI, NAMUN HASILNYA MENGECEWAKAN

2. https://www.medianusantaranews.com/2022/10/07/bikin-merinding-pengerjaan-proyek-dak-2022-pengaspalan-jalan-desa-karang-tanding-penukal-utara-pali-asal-jadi/

3.

PROYEK DAK 2022, PENGASPALAN JALAN DESA KARANG TANDING – PALI RP 13 M, DIMINTA JANGAN DIBAYAR

4. https://www.medianusantaranews.com/2022/11/29/jika-tetap-dibayar-kental-aroma-dugaan-konspirasi-proyek-dak-pengaspalan-jalan-karang-tanding-pali-2022-lebih-13-miliar/

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *