Sumatera Selatan
medianusantaranews.com
Kita juga heran, di zaman keterbukaan seperti saat ini masih saja ada diketemukan oknum yang mengerjakan proyek menggunakan uang negara terkesan ingin main kucing kucingan atau ingin menutup nutupi informasi yang seharusnya patut diketahui publik.
Padahal sudah sangat jelas, sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini.
Salah satunya, adanya temuan Proyek pengaspalan jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2022, tepatnya diakses jalan lintas Provinsi Sumsel dari Simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menuju Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Dari investigasi langsung ke lapangan di sepanjang akses jalan yang dikerjakan ini tidak diketemukan papan informasi proyek. Sehingga masyarakat umum tidak bisa mengetahui jenis dan volume pekerjaan, sumber dana dari mana dan berapa besar dananya, termasuk masa pekerjaannya. Lebih patut kalau proyek ini disebut proyek siluman.
Penampaka bisa dibaca, kalau oknum kontraktor yang mengerjakan proyek jalan ini masuk dalam kategori kontraktor nakal. Hal ini menunjukan kalau oknum perusahaan yang mengerjakan proyek jalan lintas provinsi Sumsel ini sangat tidak profesional.
Kemudian, ketika diamati hasil pekerjaan pengaspalannya pun sangat meragukan, pasalnya ketebalan aspal setelah diukur secara manual berkisar cuma 2 CM.
Mirisnya lagi, saat tim investigasi sedang berada dilokasi proyek ini, alat pengaspalan jalan proyek ini sedang dalam keadaan rusak. sehingga banyak mobil truk yang membawa aspal terpaksa berhenti mengakibatkan aspal yang ada didalam mobil truk jadi dingin. Dampaknya daya rekat aspal terhadap badan jalan sangat tidak maksimal.
Dilokasi, Tim investigasi mencoba mencari pengawas atau sejenis konsultan proyek untuk mempertanyakan pengerjaan proyek ini.
Namun sayangnya, Tim investigasi hanya berhasil menjumpai seorang pekerja proyek yang katanya merupakan seorang mandor.
Beni namanya, ketika dipertanyakan mengenai temuan itu, Naif nya, Aang tidak mampu menjelaskan.
Beni mengatakan kalau dirinya hanya di tugaskan untuk mengawasi para pekerja (tukang) dan dia tidak bisa menjelaskan tentang apa yang dipertanyakan tim investigasi
Beni juga menjelaskan bahwa yang mengetahui permasalahan itu hanya Aang yaitu pengawas lapangan proyek. Namun katanya, Aang sedang tidak ada di lapangan.
Kepada Beni, ketika disinggung berapa besar anggaran proyek serta panjang dan volume proyek pengaspalan jalan ini. Beni tidak mengetahuinya. Dia juga tidak tahu berapa panjang dan volume proyek.
” Maaf pak saya hanya mandor pekerja, saya tidak tahu tentang apa yang bapak tanyakan,” ujarnya singkat, Selasa (08/08/2022)
Ketika di tanya lagi nama perusahaan yang mengerjakan proyek ini. Beni menyebutkan bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek jalan ini adalah CV Cindo Adadi Perkasa dari Kota Prabumulih. (AE)