AGAR TIDAK DIKETAHUI PUBLIK, DIDUGA OKNUM DISTAN PALI SENGAJA SEMBUNYIKAN ALAT ALAT BERAT DIDALAM HUTAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Sebelumnya, viral atas diketemukannya 3 unit alat berat dalam kondisi rusak, dibiarkan kehujanan dan kepanasan di lahan hutan di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Diduga 3 unit alat berat tersebut sudah lama ada di Kabupaten PALI. Namun sejauh ini belum diketahui dipergunakan untuk kegiatan apa peralatan berat tersebut.

Yang jelas ketika diketemukan 3 unit alat berat tersebut dalam kondisi sudah rusak, bahkan tidak tersentuh perawatan sama sekali, terbukti dari kondisi alat berat itu dibiarkan saja dilapangan terbuka, kehujanan dan kepanasan, sudah dijalari rerumputan bahkan sudah ada bagian yang dimakan karat.

Anehnya lagi 3 unit alat berat itu seharusnya ditempatkan di workshop Pemkab PALI sebagaimana mestinya atau di parkirkan disekitar kantor Dinas Pertanian Kabupaten PALI. Namun kenyataannya peralatan berat tersebut terkesan sengaja disembunyikan didalam hutan agar tidak diketahui publik. Ada apa ini?. Mungkinkah 4 unit alat berat itu sudah dipergunakan oleh oknum instansi terkait untuk kepentingan pribadi atau sudah dijadikan ajang bisnis untuk menyewakan alat berat ke pihak pihak tertentu.

Asumsi itu belum bisa dijawab, lantaran oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM terkesan menutup nutupi permasalahan alat berat tersebut. Oknum ini tidak mau memberikan keterangan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Terbukti Pejabat Pemerintah, yang notabene pejabat publik ini dengan arogannya memblokir nomor hp wartawan ketika dicoba dimintai keterangannya mengenai alat berat yang terbengkalai tersebut.

Setelah viral diberitakan, Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI Ahmad Jhoni SP MM baru ada melakukan peninjauan ke lokasi. Bahkan melalui media lain,, dia membuka suara mengatakan bahwa 4 unit alat berat tersebut adalah pinjam pakai dari Pemprov Sumsel. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci dari sejak kapan 4 unit alat berat tersebut di pinjam pakaikan ke Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Jum’at (14/04/2022)

Oknum Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI ini juga menjelaskan kalau alat berat itu berjumlah 4 unit, kondisi 3 unit rusak sedang 1 unit kondisi baik.  Dia tidak memberitahu dimana 1 unit alat berat yang tidak rusak.

Kata dia, alat alat berat itu dipergunakan untuk mempermudah para petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam pengelolaan lahan pertanian maupun membuka lahan pertanian setelah membuka lahan pertanian dengan membakar dilarang.

Namun fakta yang terjadi dilapangan banyak warga petani Kabupaten PALI yang tidak perna mengetahui kalau di Dinas Pertanian Kabupaten PALI ada memiliki alat berat untuk warga PALI membuka lahan.

” Warga kami masih membuka lahan baru dengan cara tradisional dengan di bakar, cuma saja membakarnya sedikit sedikit ” Ujar salah seorang Kepala Desa di Kabupaten PALI yang minta namanya jangan disebut.

” Paling ada juga warga yang menggunakan alat berat jenis jonder, kalau alat berat jenis Excavator dan grader tidak perna ada ” Tambah kepala desa yang desanya tidak jauh dari ibukota Kabupaten PALI ini, Jum’at (15/04/2022).

Juga petani di desa Betung Kecamatan Abab, Hajar, dia mengatakan dirinya tidak perna mengetahui atau ada sosialisasi dari Pemkab PALI dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten PALI kalau di Kabupaten PALI memiliki peralatan berat untuk petani membuka lahan.

” Kami petani di desa Betung Abab tidak tahu kalau di Kabupaten PALI ada alat berat untuk membuka lahan pertanian baru, tidak ada sosialisasinya ” Kata Hajar.

” Kami petani seperti biasa membuka lahan dengan cara tradisional, seperti biasa menebang sendiri, membakar sedikit sedikit, mau bagaimana lagi, karena tidak ada bantuan dari Pemerintah ” Kata Hajar, Jum’at (14/04/2022).

Senada juga disampaikan salah seorang perangkat desa Betung Kecamatan Abab. Dikatakannya, dirinya sebagai perangkat desa tidak perna tahu kalau di Kabupaten PALI ada alat berat untuk mempermudah petani membuka lahan baru.” untuk warga umum tidak ada sosialisasinya, terkecuali untuk warga tertentu ” Katanya.

” Kami tidak mangetahui di Kabupaten PALI ada alat berat untuk membantu warga membuka lahan pertanian ” Ujar perangkat desa Betung yang namanya dirahasiakan ini.

” Tahunya warga petani, masih seperti dulu, membuka lahan dengan cara tradisional, mau bagaimana lagi, bertani kan keharusan, untuk kehidupan, kalau ada alat berat seperti yang diceritakan warga Betung tidak perna tahu apalagi memakainya ” Tuturnya, Jum’at (14/04/2022).

Sementara itu secara terpisah, Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim ketika dimintai tanggapannya mengatakan mengenai adanya alat berat yang diketemukan tersembunyi didalam hutan di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi itu perlu ditelusuri. Sejak kapan Pemprov Sumsel meminjam pakaikan alat alat berat itu. Apalagi alat alat berat yang bernilai mahal itu sudah rusak, dibiarkan saja kehujanan, kepanasan ditempat terbuka, bahkan tidak ada perawatan sehingga sudah ditumbuhi rerumputan dan karatan

” Sejak kapan alat alat berat itu dipinjam pakaikan ke Pemkab PALI, Apalagi baru diketahui setelah alat alat berat itu sudah dalam kondisi rusak, kehujanan, kepanasan, ditumbuhi rumput bahkan sudah karatan ” Kata Aprizal.

” Kenapa juga alat alat berat milik pemerintah itu harus disembunyikan dalam hutan didesa Talang Akar situ,  kalau tidak ada apa apanya. Petani di Kabupaten PALI itu bukan cuma di kawasan itu. Atau memang sengaja disembunyikan disitu” Ujarnya.

” Alat alat berat milik Pemerintah itu ada tempatnya, ada garasinya, ada workshopnya, itukan alat berat dibeli mahal , pakai uang rakyat, tidak dibenarkan semena mena menempatkannya ” Jelas Aprizal.

” Omong kosong lah kalau alasan ditempatkan dihutan desa Talang Akar agar mudah monitoring dan cuma disitu ada lahan luas, cuma untuk parkir 4 unit alat berat ” Singgung Aprizal.

” Kami mencurigai alat berat Provinsi Sumsel yang dipinjam pakaikan ke Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu sengaja disembunyikan, dan kita juga mensinyalir selama ini alat alat berat itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, justru kita menduga alat alat berat itu sudah dipergunakan untuk bisnis mengisi kantong pribadi oknum di Dinas Pertanian Pemkab PALI. Itu yang perlu kita telusuri ” Ujar Aprizal.

Ditambahkan Aprizal, mengenai oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI yang memblokir nomor hp wartawan ketika dikonfirmasi terkait alat berat tersebut. Dikatakannya, dirinya justru mempertanyakan Sumber Daya Manusia (SDM) oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu, yang informasinya sudah berpendidikan S 2 itu.

” Saya justru meragukan SDM  Plt kepala dinas pertanian Kabuoaten PALI itu ” Kata Aprizal.

Lanjut Aprizal, Oknum Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI itu sudah mengangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dirinya juga heran kenapa juga karakter oknum seperti itu dijadikan pejabat publik di Kabupaten PALI.

Pejabat publik itu wajib menjawab konfirmasi wartawan agar pemberitaan seimbang. Kalau dengan cara memblok nomor wartawan, itu sama saja membiarkan opini opini liar berkembang.

” Walaupun masih Plt, seorang Kepala Dinas harus memberikan keterangan yang ia ketahui kepada wartawan. Karena dengan memblok nomor wartawan bukan berarti bisa kabur dari masalah ” Pungkasnya.

Untuk diketahui juga bahwa pada pertengahan tahun 2021 lalu, Di Dinas Pertanian Kabupaten PALI ini juga diterpa permasalahan, yang mana 1 unit alat berat jenis excavator milik Pemprov Sumsel yang dipinjam pakai Distan Kabupaten PALI terbenam di lokasi persawahan Desa Pengabuan Kecamatan Abab. Alat berat ini dibiarkan terbenam, hingga setahun lebih baru berhasil diangkat. Sedangkan yang terbenam didesa Prambatan Kecamatan Abab dalam waktu yang tidak lama berhasil diangkat.

Hal itu diduga lantaran opetator alat berat yang dipakai Distan Pertanian Kabupaten PALI sangat asal asalan. (AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *