TULANG BAWANG,LAMPUNG
medianusantaranews.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU (19) dan JU (28), mereka merupakan pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap Satreskrim di rumahnya masing-masing pada waktu yang berbeda.
“SU dan JU yang sama-sama berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku SU ditangkap hari Rabu (11/7) sekira pukul 21.00 WIB, sedangkan pelaku JU ditangkap hari Kamis (12/7) sekira pukul 04.00 WIB,” ujar AKBP Raswanto.
Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari korban Jaman Mulyadi (49), yang berprofesi swasta, warga Tiyuh/Kampung Marga Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kerugian sepeda motor Honda Beat warna merah BE 7842 QI.
Kapolres menambahkan, aksi yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Kamis (8/2) sekira pukul 21.00 WIB di dalam rumah korban, posisi sepeda motor milik korban di parkir di dalam ruangan depan, pintu rolling dalam keadaan terbuka, korban waktu itu sedang menonton televisi yang hanya berjarak sekira 6 meter, tidak lama korban mendengar sepeda motor miliknya di stater di pinggir jalan, lalu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku ke arah pasar Mulya Asri, korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku namun gagal, karena kehilangan jejak.
“Berbekal informasi dari korban yang melihat ciri-ciri pelaku, anggota kami melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya tadi malam para pelaku berhasil ditangkap. Saat akan ditangkap, pelaku JU melakukan perlawan yang membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di betis kaki sebelah kanan. Selanjutnya para pelaku beserta BB (barang bukti) sepeda motor dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” terang Raswanto.
Kapolres menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat agar senantiasa bisa menjadi polisi bagi diri sendiri.
“Sebelum meninggalkan kendaraan di parkiran, kiranya kendaraan tersebut sudah terkunci stang dan dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan. Apabila mengalami aksi pencurian segera melapor ke polisi terdekat, dengan keterbatasan personel yang ada, kami selalu berusaha memberikan pelayanan seoptimal mungkin kepada warga masyarakat.” himbau AKBP Raswanto.(HAI)