Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan semakin terkenal. Bukan karena kemajuan yang dicapai, melainkan banyaknya menganggarkan proyek proyek yang tidak bermanfaat serta bukan dari usulan masyarakat setemat.
Hal itu banyak mengundang sorotan dari para tokoh tokoh keturunan dan asal Kabupaten PALI yang berada diluar Kabupaten PALI. Diantaranya Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel, Suhaimi Dahalik SH dan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel Aprizal Muslim.
Dua tokoh ini adalah berasal dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
” Zaman now, zaman keterbukaan, seharusnya ada rasa malu para elit di Kabupaten PALI banyak melaksanakan proyek pembangunan yang saat ini tidak ada azaz manfaat bagi masyarakat Kabupaten PALI ” Ujar Suhaimi Dahalik SH ketika dibincangi media ini terkait banyaknya proyek proyek di Kabupaten PALI yang tidak memiliki azaz manfaat serta bukan dari usulam masyarakat setempat, Minggu, (06/02/2022).
” Atas dasar apa Penkab PALI bisa menganggarkan proyek proyek APBD yang tidak bermanfaat dan bukan atas usulan masyarakat setempat ” Ujar Suhaimi
” Saat ini tidak ada azaz manfaatnya, mungkin kedepan ada azaz manfaarnya, Itu Kapan?. Menurut saya itu hanyalah sebuah modus para elit, pembohongan publik, untuk memuluskan proyek agar teranggarkan di APBD Kabupaten PALI dan itu sudah jadi rahasia umum kalau para elit dimaksud ikut bermain didalamnya ” Imbuhnya.
” Seharusnya sebagai orang orang yang mendapat amanah, ada beban moral, ada rasa malu, pamer pamer proyek yang semua orang tahu kalau proyek proyek itu tidak bermanfaat ” Katanya.
” Dalam hal itu, kalau semua elit PALI sudah tidak lagi berfihak kepada kepentingan masyarakat PALI, Cuma sekedar untuk mencari kesempatan ikut menggerogoti Uang APBD Kabupaten PALI maka alamat Kabupaten PALI akan semakin terpuruk, dan itu sebuah pengkhianatan, yang sangat tidak sejalan dengan cita cita mendirikan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten PALI tahun 2013 lalu ” Tutur Suhaimi.
Lanjut Suhaimi lagi, banyak proyek proyek APBD Kabupaten PALI yang dananya sangat pantastis, namun tidak ada azaz manfaat untuk masyarakat setempat, contohnya Revitalisasi danau desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Rp 40 Miliar, Normalisasi Sungai yang dananya berpuluh puluh Miliar, namun kenyataannya banjir di Kabupaten PALI semakin jadi. Pembangunan embung dimana mana, sudah dibangun dibengkalaikan. Sementara diketahui bahwa akses jalan di Kabuoaten PALI sampai saat ini masih terus jadi keluhan masyarakat, karena dimana mana akses jalan buruk. Jangankan jalan baru, jalan lama yang diwariskan Kabupaten Muara Enin pun saat ini buruk. Mirisnya lagi, Kabupaten PALI yang sudah berumur 9 tahun belum ada Kantor Bupati sendiri, masih numpang kantor PT MHP di KM 10 Talang Ubi, gedung DPRD belum ada, Kantor kantor masih ngontrak.
” Menurut kami sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten PALI yang ada diluar, itu sangat memalukan ” Ungkapnya
” Berita berita bagus, pamer proyek pembangunan yang bernilai Miliaran, yang seolah menunjukan kemajuan. Namun fakta dilapangan tidak sesuai kenyataan. Lantas apa yang bisa jadi kebanggaan Kabupaten PALI dengan APBD yang nilainya sangat besar ” Suhaimi mengakhiri perbincangannya
Sementara itu, Aprizal Muslim yang juga bagian dari masyarakat PALI yang berada diluar, juga menyoroti penerapan perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten PALI. Dikatakan Aprizal terkesan ada kesewenang – wenangan dan ada indikasi penyalah gunaan wewenang para elit di Kabupaten PALI dalam penganggaran proyek proyek.
Aprizal menceritakan, Sebuah fakta yang tak terbantahkan, pada anggaran tahun 2021 lalu ada beberapa proyek embung dan proyek normalisasi sungai yang bukan berasal dari usulan masyarakat setempat bahkan disinyalir tidak ada azaz manfaatnya bagi masyarakat setempat.
” Contohnya, Proyek Embung desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara, dananya Rp 2,8 Miliar. Proyek Embung Desa Suka Raja Kecamatan Penukal, dananya Rp 1,8 Miliar, Proyek Embung didesa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, dananya Rp 900 Juta, Proyek Embung di desa Betung Barat Kecamatan Abab, yang diduga fiktif, dana Rp 1 M, Proyek normalusasi Sungai Paye Selalung didesa Betung Barat Kecamatan Abab, dananya Rp 1,8 Miliar, Proyek normalisasi sungai kecamatan Abab , dananya Rp 9,3 Miliar, Jembatan desa Pandan Kecamatan Tanah Abang yang belum berfungsi, dananya Rp 26 Miliar dan banyak lagi.
” Pada permasalahan permasalahan tersebut, kami minta kepada BPK RI, KPK, Jaksa Agung, institusi Polri, agar bisa mengusut proyek proyek itu mulai dari perencanaan, tendernya, hingga pelaksanaannya. Kami menduga kuat ada merugikan negara, merugikan masyarakat serta ada keterlibatan para elit di Kabupaten PALI ” Harap Aprizal. (Tim MNN)