Banyuasin, medianusantaranews.com, Sekira ada lima puluhan warga penyangga dari Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera yang tergabung dalam Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM) bakan geruduk dan mengepung area Pt. Odira Energi pada hari Selasa (9/11/2021) sampai selesai tuntutanya diterima pihak Pt.
Aksi yang bakal digelar oleh FMKM tersebut menuntut perusahan pengeboran minyak bumi itu membayar kerugian atas rusak dan mati batang karet dikebun miliknya akibat tercemar tumpahan limbah yang meluber dari kolamnya terkesan dibiarkan oleh perusahaan.
Humas FMKM, Khahar dan didampingi oleh perwakilan warga yang terdampak Ronny, Cs kepada wartawan mengatakan sebenarnya persoalan pencemaran itu sudah lama terjadi dan kami sebagai warga terdampak berupaya melakukan negosiasi dengan pihak Pt. Odira, namun seolah menyepelekan kami.
Kebun kami tercemar itu ada sekira 50 batang dan dilakukan pembicaraan ketika itu pihak Pt hanya mau membayar kerusakan kebun karet milik kami hanya Rp 25 juta saja dan menolak, karena dari kerugian yang dialami kami minta Rp 75 juta itu sejak tahun 2018 lalu sampai sekarang pihak perusahaan kelihatanya tidak ada itikat baik, maka kami termaksa lakukan aksi ini, tentu akan membuat aktivitas pihak Pt pasti terganggu.
Khahar menambahkan, aksi damai yang akan digelar itu selain menuntut pembamyaran dari kerugian atas rusaknya habitat lahan serta kebun ada tanam tumbuh batang karet kami juga menuntut agar air sungai yang airnya ikut tercemar limbah itu di bersihkan, sebab sungai itu airnya biasa diperlukan untuk mandi dan mencuci, akibat limbah minyak itu kami jadi kesulitan mendapat air bersih.
Masih kata Khahar, tuntutan kami lainya pada perusahaan itu meminta pihak Pt memasang kembali ada tiga titik besi pelindung jerambah yang sengaja dipotong pihak Pt itu dipasang kembali, sebab dampaknya bagi masyarakat yang melintas diatas jerambah bisa terancam keselamatannya, memang sampai sekarang ini belum ada yang jadi korban di jembatan tanpa pelindung itu, ungkapnya.
Tuntutan FMKM ini lanjut Khahar, mendesak pihak perusahaan membantu masyarakat menyiapkan sumber air bersih, karena airnya sungai sudah tercemar tak bisa dimanfaatkan lagi dan meminta perusahaan lebih pro aktif dalam memajukan kehidupan bagi masyarakat penyangga melalui program CSR yang dimiliki.
Jika tuntutan kami melalui aksi damai yang digelar masih tidak disepakati oleh pihak Pt, maka akan menggelar aksi ini dengan volume massa yang lebih besar lagi, tegas Khahar yang sekaligus memberikan penjelasanya.
Ronny dari perwakilan warga yang terdampak yang didampingi korlap aksi, Denres menambahkan bahwa hari ini ada aktivitas dari perusahaan melakukan penimbunan tanggul kolam limbah, mungkin saja setelah ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian karena sudah terima surat pemberitahuan aksi atau mungkin pihak Pt akan menghilangkan jejak bahwa limbahnya mencemari kebun milik warga dan mencemari air sungai yang dipakai mandi dan mencuci bagi masyarakat penyangga, tukasnya.
Hingga beritanya ditayangkan oleh media ini pihak perusahaan belum ada yang diminta konfirmasinya.(mnn/Biro-SS)