Medianusantaranews.com, Palembang) – Unit 3 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil menciduk seorang kurir sabu di pinggir Jalan Kebun Semai, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelakunya yakni Indra Gunawan (22) warga Jalan Slamet Riady, Lorong Kemas, Gang Rosidi, Kelurahan Kota Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat, sehingga anggota kita bergerak cepat dengan melakukan Undercover Buy.
“Anggota kita Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin AKBP HM Syeh Kopek dan Kanit 3 Subdit II, AKP Haerudin berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Kamis (12/8).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, anggota Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel turut mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu berat brutto 196,58 gram dan satu plastik klip berisikan 10 kapsul ekstasi dengan berat brutto 4,97 gram.
“Selain itu juga anggota kita turut mengamankan satu ponsel dan sepeda motor Honda CRF yang digunakan pelaku saat akan mengantarkan barang haram tersebut,” aku dia.
Saat ini pelaku yang diketahui kurir ini sedangkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Kita akan melakukan pemberantasan jaringan Narkoba ini di wilayah kota sehingga wilayah kita aman hingga generasi mudanya pun bisa terselamatkan dari peredaran barang haram ini,” tukasnya.(mnn/astawaluyo)