Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/7/2021).
Adapun Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dengan didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kotaagung, serta dari jajaran TNI, Polri dan Perhubungan, turun ke Pasar Kotaagung.
Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona merah penyebaran Covid 19.
Bupati berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Agar Kabupaten Tanggamus segera membaik, dan kembali ke zona hijau.
“Tetapi kembali lagi, butuh komitmen dan kesadaran secara mandiri dari masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan kami Satgas Covid 19 tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya, seperti sosialisasi, edukasi dan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Kami berharap program ini pun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” harap Bupati.
Bupati menerangkan, dalam operasi razia protokol kesehatan ini, Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda membagi tugas di beberapa titik.
“Untuk Wakil Bupati dan Kajari di Pasar Talangpadang, Dandim di Pasar Gisting , Ketua DPRD di Pasar Wonosobo, dan saya sendiri di Kecamatan Kotaaagung. Bersamaan juga Satgas-Satgas kecamatan berbagi tugas turun langsung untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati.
Wabup : Mohon Kerjasama Masyarakat
Adapun Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Talangpadang. Turut mendampingi Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kadis Pariwisata, jajaran Kodim 0424, Polres Tanggamus, Sat Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Camat Talangpadang. Turut juga sejumlah ormas, yakni; GP Ansor Bahrul Ulum, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katholik Tanggamus.
Dalam kesempatan itu, Wabup AM Syafi’i menyampaikan, bahwa semua kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan untuk sementara ini untuk tidak dilakukan, seperti hajatan.
“Kalau mau akad nikah silahkan akad nikah, tapi untuk resepsinya mohon untuk bersabar. Ketika sudah normal nanti boleh dilakukan kembali, sampai waktu dan keadaan kita kembali normal seperti sedia kala. Mohon kepada seluruh masyarakat untuk kerja-samanya.”
“Kepada seluruh ASN dan non ASN, siapapun ayo menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai kita hanya memberikan arahan tapi kitanya tidak melaksanakan dan menerapkannya sendiri pada masarakat. Apabila nanti ada ASN dan non ASN sendiri ada yang melanggar. Apabila guru, Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab, kalau pegawai OPD yang lain maka Kepala OPD tersebut yang harus memberikan tindakan terhadap pegawainya tersebut,” jelas Wabup.
Sementara Kajari Tanggamus David P Duarsa, menambahkan bahwa melalui operasi yustisi ini, bukan lagi hanya mengingatkan, tetapi langsung menindak dengan sanksi, baik hukuman fisik maupun denda dan lainnya. Bahkan jika masih melanggar, bagi pemilik toko, bank, dan warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup. (MNN/Halimi/Azwar)