Medianusantaranews.com (Tulang Bawang) – Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, S.E.,M.H. menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020. Selasa, 25 Mei 2020 di Ruang Rapat DPRD Tulang Bawang.
Rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual dihadiri Forkopimda, Ketua KPUD Tuba, Direktur BUMD Tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas, Camat, dan seluruh Kepala OPD setempat.
Dalam rapat tersebut Bupati mengatakan, “Laporan yang kami sampaikan di dalamnya terdapat tujuh komponen laporan keuangan yang terdiri dari, laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan. Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Bupati berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait, agar tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut Winarti mengajak seluruh elemen untuk terus bergotong royong, Bergerak Melayani Warga, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.
“Kabupaten Tulang Bawang sudah memasuki zona kuning, untuk itu diharapkan kita tetap selalu waspada semoga Kabupaten Tulang Bawang secepatnya masuk ke zona Hijau,” harapnya.
Selain itu Winarti juga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 angka stunting Tulang Bawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target.
(MNN/Red)