Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Beredarnya photo di media sosial yang melibatkan anak dibawah umur di akun facebook sebagai alat peraga kampanye paslon nomor urut 1, mendapat kecaman dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua LPA Pesawaran Evi Susina, melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11).
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan oknum yang melakukan hal tersebut,” ungkap Evi.
Evi Susina juga akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas secara hukum.
“Ini merupakan tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur, dan apabila ini memang benar terjadi, ini harus ditindak tegas secara hukum. Tapi kita harus kita telusuri dulu terkait kebenaran berita ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Evi menambahkan, anak dibawah umur dilarang oleh undang-undang untuk dilibatkan dalam kampanye.
“Ya anak dibawah umur sangat tidak boleh dilibatkan dalam kampanye,
apa lagi sampai dipasang stiker salah satu paslon dan anak tersebut dalam kondisi telanjang bulat, ini sangat tidak manusiawi,” tambahnya.
Terpisah, Bawaslu Pesawaran melalui Koordinator Divisi Penindakan Mutholib, mengatakan segera mempelajari hal tersebut.
“Terkait postingan anak dibawah umur yang tersebut kami akan pelajari dulu, dan saya ucapkan trima kasih karena sudah memberikan informasi kepada kami (Bawaslu-red) dan persoalan ini baru masuk tahapan informasi awal dan nanti kami akan dalami lagi,” tegas Mutholib. (MNN/Rizal)