Pemkab Lampung Selatan Sosialisasikan BSPS Melalui Dinas Permukiman

LAMPUNG SELATAN, medianusantaranews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) memberikan sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan bedah rumah kepada 398 orang penerima bantuan.

Acara yang digelar di Aula Kartini Gedung (PKK) setempat, Selasa (15/5), dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab. Lamsel  Ir. Mulyadi Saleh, MM mewakili Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Hadir dalam acara itu, Kepala Satuan Non Vertikal (SNVT) selaku Penyedia Perumahan Provinsi Lampung, Zubaidi, ST, MT, Pimpinan Kepala Cabang BNI Muhamad Al-Mazni, Kepala Dinas Perkim Aflah Efendi, ST, MT, serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel.

Kepala Dinas Perkim Pemkab Lamsel, Aflah Effendi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta penerima bantuan, terkait pelaksanaan program mulai dari proses awal hingga akhir pelaksanaan nantinya.

Selain itu sambungnya, dalam sosialisasi itu dijelaskan pula tentang kewajiban dan tanggungjawab bagi penerima manfaat. Selanjutnya juga, sekaligus akan dilakukan pembukaan rekening bagi penerima bantuan oleh bank penyalur, yakni Bank BNI.

“Program ini (BSPS, red) untuk tahun 2018 dari dana APBN sebanyak 360 unit. Masing-masing di Kecamatan Rajabsa terdiri dari 7 desa, dan Kecamatan Bakauheni 5 desa. Lalu melalui dana APBD sebanyak 38 unit yang tersebar di 11 kecamatan dengan besar bantuan Rp15 juta per unit,” terang Aflah.

Namun demikian, Aflah menegaskan, dalam program BSPS itu, rumah-rumah yang ditingkatkan kualitasnya harus memenuhi Standar Rumah Sehat dengan adanya WC dan Septick Tank di setiap rumah calon penerima manfaat.

“Sehingga kita berharap program ini juga turut mendukung program Open Defaction Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan,” katanya.

Sementara, Asisten Ekobang Pemkab Lamsel, Mulyadi Saleh mengatakan, sasaran program BSPS adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni dengan dana yang dikucurkan sebesar Rp15 juta melalui dari APBN dan APBD.

Untuk itu, dia berharap bantuan atau gotong-royong dari warga setempat untuk membangun rumah tersebut, sehingga para penerima bantuan dapat meningkatkan kuliatas rumahnya.

“Untuk rumah yang dibangun dari program ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membebaskan dari biaya Izin Mendidirkan Bangunan (IMB) dan juga bebas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Mulyadi yang menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.

Disamping itu, Mulyadi juga berharap pihak BNI selaku bank penyalur dan juga kepada para pengusaha dan pihak-pihak lain di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat ikut berperan serta dalam mengentaskan rumah tidak layak huni.

“Besar harapan kami pemerintah melalui SNVT selaku penyedia perumahan Provinsi Lampung dapat memperbanyak jumlah bantuan di tahun 2019. Sekurang-kurang 1.000 unit, jadi total dari yang kami usulkan bisa 2.000 unit untuk Lampung Selatan,” kata dia.

Diakhir, dirinya juga mengajak Kepada para penerima bantuan, agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Dengan cara, bagi yang beragama Islam agar melaksanakan sholat berjamaah di mana azdan dikumandangkan, serta selalu berdoa dan berusaha dengan sungguh-sungguh sehingga kehidupannya akan menjadi lebih baik lagi.

“Semoga dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumahnya. Sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” imbuhnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *