PLT BUPATI MUARA ENIM H JUARSAH SH TANDA TANGANI KESEPAKATAN BANGUN JALAN TEMBUS SEMENDE – BENGKULU

Muara Enim
medianusantaranews.com
.
Demi mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di kawasan ujung barat Bumi Serasan Sekundang. Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu (15/07/2020).

Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan kesepakatan kerjasama pembangunan jalan tembus Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim dengan Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kesepakatan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman (memorandum of understanding/MOU) dan perjanjian kerjasama antara Plt. Bupati Muara Enim dengan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., di Rumah Dinas Bupati Kaur.
.
Pada kesempatan ini, dalam paparannya, Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH menyampaikan bahwa pembukaan jalan baru tersebut merupakan salah satu program prioritas pembangunan pemerintahannya guna memperlancar aksesibilitas transportasi di Kabupaten Muara Enim.

” Dengan akses yang mudah, maka arus barang dan jasa-pun akan berputar cepat dan dinamis sehingga berujung pada peningkatan perekonomian masyarakat ” Ucap Juarsah.

Juarsah pun menjelaskan bahwa dengan adanya jalan tembus ini, nantinya jarak Muara Enim – Kaur hanya sekitar 175 km, tanpa harus memutar melalui Kota Pagaralam dan Manna lagi dengan jarak tempuh 267 Km.
.
Ditambahkannya, adapun titik lokasi rencana jalan tembus ini yaitu berada di Desa Danau Gerak, Kecamatan Semende Darat Ulu dengan panjang 14,5 Km menuju perbatasan Provinsi Bengkulu, selanjutnya 30,6 Km dari perbatasan Provinsi Bengkulu menuju Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur sehingga total keseluruhan yaitu 45,1 Km.

Dipenghujung paparannya, Juarsah mengungkapkan bahwa sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerja sama, untuk pedanaan pembangunan ini akan dibebankan pada APBD masing-masing daerah dengan usaha pengajuan bersama yang melibatkan kedua provinsi, apalagi jalan ini melintasi hutan lindung Raje Mandare yang memerlukan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
.
Sementara itu Bupati Kabupaten Kaur 
Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., dalam sambutannya mengatakan keberadaan jalan tembus ini memang sangat didambakan kabupatennya untuk membuka keterisoliran Kaur yang dirasa cukup sulit ditempuh dari kabupaten/kota tetangga di Sumatera Selatan. Dengan adanya jalan ini, kata dia maka Kaur tak hanya menjadi lebih dekat menjangkau Kabupaten Muara Enim, melainkan juga memperpendek jarak tempuh menuju Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat dan akses menuju Kota Palembang.

“Semoga jalan tembus ini nantinya akan menghidupkan Pelabuhan Linau sebagai alternatif distribusi hasil bumi melalui jalur laut, terutama seperti batubara dari Sumatera Selatan ” Harap Bupati Kaur.
.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Kerjasama Pemkab. Muara Enim ini didasarkan atas PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, kemudian Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Turut menyaksikan pada penandatanganan kerja sama ini yaitu Plt. Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Kerja Sama, para kepala dinas/instansi terkait, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan & Otoda, serta Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan. Hadir pula mendampingi Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, sekaligus anggota DPRD Sumsel, Ibu Hj. Dra. Nurhilyah Juarsah. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *