Pemkab Lampung Selatan Bersama Dirjen KKP Teken MoU Pengembangan Kawasan Budidaya Udang

LAMPUNG SELATAN,MNN.com – Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk bersinergi mengembangkan kawasan perikanan budidaya, khususnya udang, di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.

Di lokasi itu, akan dibangun untuk percontohan model kawasan budidaya udang berkelanjutan. Percontohan tersebut sebagai stimulan pemanfaatan potensi tambak melalui usaha budidaya udang berkelanjutan dan berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nota kesepakatan (MoU) antara KKP dengan Pemkab Lampung Selatan ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Kamis (2/7/2020).

Penandatanganan MoU yang berlangsung itu, turut disaksikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi SDM Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Elvi Wijayanti, serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Alan F Koropitan.

Hadir juga, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Abdul Muis, anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi beserta sejumlah anggota Komisi II, Sekretaris Daerah, Thamrin berserta pejabat Pemkab Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPR RI dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP yang telah banyak memberikan bantuan dan fasilitas kepada masyarakat Lampung Selatan.

“Alhamdulillah sudah teken MoU. Mudah-mudahan Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi kawasan budidaya udang sesuai harapan kita semua. Sekali lagi tidak henti-hentinya saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV dan Dirjen KKP,” ujar Nanang.

Nanang juga berharap akan lebih banyak lagi program dari kementerian/lembaga terkait perikanan budidaya untuk mendukung pengembangan kawasan tambak udang di daerahnya.

Sehingga kedepan dapat meningkatkan produksi dan dapat mendukung mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai lumbung udang nasional.

“Tadi juga sudah dapat bantuan Rp.8 miliar. Kedepan kami harap bantuan terus mengalir ke Lampung Selatan. Semoga dengan hadirnya tokoh-tokoh dari pusat ini, Lampung Selatan benar-benar bisa maju di sektor perikanan, dan bisa terbebas dari gizi buruk,” kata Nanang.

Sementara, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan, pengembangan klaster kawasan budidaya ini sangat sejalan dengan komitmen KKP untuk mendorong pengembangan perikanan budidaya secara berkelanjutan.

Baik dari aspek lingkunganya, ekonomi dan sosialnya. Disamping itu menurutnya, sistem klaster akan merubah pengelolaan usaha budidaya tambak dari parsial menjadi klasterisasi.

“Kami punya program khusus untuk membangun kawasan tambak-tambak udang. Tujuan untuk meningkatkan ekspor sebesar 250% di tahun 2024. Dan ini sudah masuk RPJMN 2020-2024. Pak Presiden juga memberikan perhatian yang luar biasa dengan program ini,” ujarnya.

Slamet Soebjakto menyebut, di Indoensia hanya terdapat lima kawasan atau daerah yang menjadi model percontohan kawasan budidaya udang berkelanjutan.

Pertama di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Lalu Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

“Sebenarnya ini pengalihan kawasan di Cilacap milik Perhutani. Karena saat itu pengalihannya perlu waktu, maka Kementerian LHK mengarahkan ke Lampung Selatan. Sehingga saat itu kami langsung datang. Karena disini (Ketapang) memang lahannya sudah siap dan sudah ada kelompok-kelompok pembudidaya udang, Hanya saja belum tertata dengan baik,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta kerjasama yang dilakukan tidak hanya sekedar seremoni penandatangan MoU semata. Menurutnya hal itu harus segera ditindaklanjuti sehingga program tersebut dapat benar-benar terealisasi.

“Jangan hanya komitmen tanda tangan MoU. Tapi harus ada kelanjutannya. Saya bilang ke pak bupati, nanti lahannya dicek. Apakah izinnya sudah ada dari Kementerian LHK. Kalau ada masalah, nanti tolong bicara dengan saya,” tegas anggota DPR RI asal Provinsi Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada DPJB KKP, KSP, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang telah memberikan perhatian yang luar biasa kepada Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau dulu gak pernah saya lihat seperti ini. Saya hanya terima laporan. Tapi hari ini, dengan hujan-hujanan bapak ibu sudah mau datang melihat ke lapangan. Supaya program Pak Jokowi ini bisa berjalan dengan baik. Tujuannya cuma satu, kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, acara kesepakatan bersama itu dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Klaster Udang Nasional B
bersama Komisi IV DPR RI.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *