Palembang, medianusantaranews.com- Terkait pemberitaan kematian pasien covid atas Senen (60) di Rs. Siti Khadijah Palembang masih simpang siur itu setelah diminta konfirmasinya begini jawaban pihak Rs. Siti Khadijah memberikan klarifikasi melalui Humasnya Liti bahwa pihak Rs.Siti Khadijah sudah melaksanakan sebagaimana sesuai prosedur medis.
Dibeberkan Liti, pasien atas nama bapak Senen itu diakui telah menderita penyakit komplikasi sejak 16 tahun lebih, setelah memdapat perawatan medis dirumah sakit ini dan dirawat inap beberapa waktu di rumah sakit ini atau sekitar 15 hari, kemudian dilakukan repites dinyatakan terpapar covid, lalu pasien tersebut dipindah ke ruangan isolasi Musdalifah.
Ketika itu lanjut Liti, pihak keluarga sudah diberitau bahkan masih ada yang mengirim pakaian pasien dan selanjutnya pihak kekuarga pasien yang melakukan kontak langsung diminta melakukan isolasi semua dan seharusnya dari pihak pasien ikut memantau selama pasien itu dirawat seklipun dinyatakan pasien covid, namun pihak keluarga pasien tidak boleh mendampingi seperti pasien biasa pihak rumah sakit telah menyediakan tempat tersendiri, katanya.
Masih kata Liti, setelah pasien atas nama bapak Senen itu dirawat diruang isolasi covid beberapa waktu kemudian tepatnya (21/06/2020) sekira pukul 13.19 wib pasien itu dinyatakan telah meninggal dunia, karena pihak keluarga tidak ada yang mendampingi pasien, maka pihak rumah sakit ini memberitau pihak keluarga melalui petugas kami memberi kabar via WhatsApp Ibu Evi kepada anaknya atas nama Suci Rahayu yang pada intinya memberitau bahwa bapak Senen telah meninggal dunia.
Yang didampingi dr. Dewi selaku Ketua dan ibu Evi selaku Perawat Gugus Tugas Covid, Liti menjelaskan sesuai aturan untuk Pasien Covid tidak boleh lebih 4 jam sejak dinyatakan meninggal itu harus segera dimakamkan, sambung dr. Dewi dan proses serta proses termasuk lokasi pemakamanya pun di TPU Khusus covid di Gandus Kodya Palembang sudah dikonfirmasikan kepihak keluarga pasien via WhatsApp, timpal ibu Evi.
Liti menambahkan, surat kematian dan penguburan atas naman pasien itu belum diserahkan kepihak kekuraganya tidak ada yang mendampingi bahka nomor kontak yang ada dari mereka (keluarga pasien,red) tidak bisa dihubungi lagi, maka baru kita berikan pada (10/6) termasuk surat pemakamanya pun sudah kami kirimkan via WhatsApp ibu Evi kembali kepada nomor WhatsApp atas nama Bambang anak pasien pada (11/06), jelasnya kepada media ini (18/6)
“Untuk surat penguburan sudah dikasihkan keanaknya, tapi untuk hasil tes tak bisa diberikan pak, karna hasil yang kita terima kolektif seluruh nama pasien yang di periksa swab dan hasil itu hanya bisa diserahkan kepada ahli warisnya, karena itu aturan juga rahasia negara, kecuali ada surat kuasa dari pihak ahli waris jika orang lain yang mengambil”, tegas dr. Dewi selaku Ketua gugus covid di Rs. Siti Khadijah sekaligus menyudahi peperbicangan saat itu.(waluyo).