Cemarkan Anggota DPRD Lambar, Hardolin Dipolisikan

Lampung Barat – Medianusantaranews.com – Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) Provinsi Lampung, Erwin Suhendra laporkan akun Facebook bernama Hardolin kepada Polres setempat terkait pencemaran nama baik, Kamis (28/5/2020).

Laporan itu berawal dari cuitan akun Facebook bernama Hardolin yang mengatakan, siapa yang berani mengheringkan Pj Peratin Pekon Pajar Agung, tunggu saya obrak abrik proyeknya termasuk Erwin.

Erwin Suhendra, saat setelah lakukan pelaporan kepada Koran Medianusantaranews.com mengatakan, dirinya telah melaporkan akun Hardolin dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti.

“Saya lapor ke Polres Lampung Barat, di tipiter, langsung mereka tanggapi, dan saya sudah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan bersifat bukan hanya konsultasi tetapi laporan dan insyaalah dalam waktu dekat akan mereka tindak lanjuti,” ujar Erwin, Kamis (28/5/2020) di Kantor DPRD Lambar.

Erwin mengungkapkan, laporan tersebut berdasarkan atas postingan akun Facebook bernama Hardolin atau yang bernama asli Anhar warga di daerah pemilihan Dapil 2. “Ini terkait postingan di media sosial (Facebook) atas nama akun Hardolin. Beliau dengan bahasa daerah bahasa Lampung, menyebutkan “siapa yang berani mengheringkan Pj Peratin Pekon Pajar Agung, tunggu saya obrak abrik proyeknya termasuk Erwin”, dan saya kira di DPRD ini cuma saya yang namanya Erwin,” ungkapnya.

“Dan kemudian dibeberapa respon dibawah postingan tersebut, bahkan dengan bahasa-bahasa yang cukup miris, bahwa DPRD ini seolah-olah dituduh sudah bagi-bagi uang, bahkan ada terselip kata-kata “kalo sudah bagi-bagi, mana punya saya bos”, nah, untuk hal tersebut berarti pencemaran nama baik secara pribadi maupun pencemaran nama baik kapasitas DPRD dan lembaga DPRD Lampung Barat,” lanjut dia.

Erwin berharap, demi ketertiban pemberitaan di Lampung Barat, pihak penegak hukum segera menindaklanjuti. “Untuk itu saya berharap kepada pihak penegak hukum polres setempat, saya katakan, tolong ini segera kita tindak lanjuti demi ketertiban pemberitaan di Lampung Barat,” harapnya.

Lalu, ditegaskannya, DPRD tidak anti kritik, namun kritik harus melalui mekanisme yang benar. “Bukan berarti DPRD tidak mau dikritisi, tapi melalui mekanisme yang benar, kalo melalui FB, ini bukan niat yang baik, ini dunia yang membaca dan tidak ada penyelesaian,” tegas Erwin.

Lebih jauh, Erwin menjelaskan, sebelum adanya cuitan Hardolin, beberapa postingan yang mengusung nama anggota DPRD Lambar juga pernah dilakukan.

“Dan bahkan, yang terdahulu masalah Hardolin ini, banyak sebetulnya, akun ini ada namanya akun Rehan Marlin, ini sempat memposting pimpinan Komisi 1 dari Dapil 2, 2 orang, kepo mempertanyakan dengan redaksi, hal-hal sepertikan bukan bahasa seorang jurnalis, kecuali kalau mereka mengatasnamakan diri selaku jurnalis atau LSM yang fungsi kontrol melalui mekanisme yang benar,” jelasnya.

“Tapi saya kebetulan dari Dapil 2 bersama pak Bahrin Ayub, kami tidak terlalu merespon, kami berharap dan berdoa mudah-mudahan kawan-kawan yang posting di media sosial mengatasnamakan bendera LSM ataupun pribadi, mudah-mudahan mereka satu semangat dengan kita untuk membangun masyarakat Lampung Barat, dan membangun daerah ini dengan posisi dan profesi kita masing-masing,” tutur dia.

Ditanya apa persoalan yang terjadi pada Pekon Pajar Agung, Erwin mengatakan, “Yang terjadi di Pekon Pajar Agung itu sebetulnya laporan dari ketua LHP Pekon Pajar Agung, Sauti namanya, dan kemudian ini di ekspos di media, media online sepertinya. Kawan-kawan dari Mitrapol, saudara Deni, menelpon saya, “bang, udah baca beritanya bang, apa responnya”, Kami selaku Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perizinan, ini langsung terpanggil dan harus bertanggung-jawab, saya katakan nanti saya press rilis, dan akan melakukan evaluasi dan turun ke lapangan, saya tidak berbicara hearing, dan di berita itupun tidak ada hearing, hanya berbicara ke Lapangan untuk mengklarifikasi masalah tersebut,” ucap Erwin menerangkan.

“Nah beranjak dari situlah, belum saja kami action Komisi 1, Hardolin sudah menyerang karena kebetulan Pj Peratin Pajar Agung itu kakak kandungnya,” tambahnya.

Terakhir, dirinya mengaku, jika laporan tersebut dilakukan atas nama pribadi dan sebagai anggota DPRD Lambar. “Hari ini saya melaporkan atas nama pribadi dan anggota DPRD,” pungkasnya. ( Rodi )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *