Muara Enim
medianusantaranews.com
Sebelumnya Pemkab Muara Enim sudah menganggarkan dana Rp 80 Miliar untuk penanganan covid -19 di Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya untuk penanganan lanjutan covid-19, Pemkab Muara Enim kembali menganggarkan Rp 200 Miliar.
Menyikapi permasalahan ini, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Suprianto (Cip) dari fraksi PPP, Yusran Efendi dari Fraksi Golkar dan Alfran dari fraksi PDIP, turun ke lapangan, menemui masyarakat guna mendengarkan aspirasi masyarakatnya secara langsung.
Dari hasil mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, ketiga anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut menyimpulkan,
Mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menyikapi penyebaran, penularan Virus Covid 19 ini dalam penyediaan anggaran dari Rp 80 Miliar, ditambah Rp 200 Miliar lagi untuk penanganan Covid-19 ini.
Namun, kata mereka alangkah lebih baiknya, dari anggaran sudah mencapai Rp 280 Miliar tersebut, Pemerintah lebih fokus mengutamakan penguatan dalam pencegahan daripada timbul penyesalan di kemudian hari karena anggaran yang sudah sebesar itu tidak juga menyekesaikan permasalahan covid-19 di Kabupaten Muara Enim.
Seperti lanjut mereka, memperketat perbatasan wilayah Kabupaten Muara Enim, khususnya lokasi yang perbatasan langsung dengan wilayah wilayah merah, Persiapan fasilitas tim medis dan perlengkapan alat medis diantaranya APD, masker serta peralatan lainnya.
” Perketat, bukan berarti tidak diperbolehkan masuk, hanya saja setiap pendatang dari wilayah zona merah yang termasuk kategori ODP yang memaksa masuk harus dikarantina, dilakukan pemeriksaan secara intensif ” Ujar Sucipto kepada media ini, Sabtu (18/04/2020).
” Orang yang dalam kategori ODP, dikaratina dahulu pada satu tempat, yang harus disiapkan Pemerintah disetiap desa atau kecamatan dengan menfaatkan aset daerah seperti rumah sekolah, GOR, ataupun Balai yang ada ” Imbuh pria yang akrab disapa Cip ini.
Senada juga ditambahkan Yusran Efendi. Dikatakan Yusran dalam hal ini, Tentu saja Pemkab Muara Enim harus persiapkan fasilitasnya seperti ruangan, ketersediaan air bersih, kamar mandi, wc, penerangan, kasur. Karena selama 14 hari melakukan karantina orang yang kategori ODP harus mempersiapkan segala sesuatunya. Sedangkan untuk operasionalnya dapat bekerjasama dengan desa, misalnya desa A ada 4 orang maka 4 orang tersebut dibiayai oleh desa A selama 14 hari dikarantina, sesuai dengan anggaran desa 25 persen untuk penanggan covid -19.
” Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus melakukan langkah langkah tegas untuk menanganan covid-19, karena bila sudah menular kepada warga Kabupaten Muara Enim, Pemerintah akan semakin repot dan sibuk, bayangkan dalam sehari bisa menular kebanyak orang. Dan hal ini akan menambah keresahan warga Kabupaten Muara Enim ” Ungkap Yusran.
Kemudian, lanjut Yusran, untuk menyikapi masa warga pulang mudik ke kampung halaman. Karena dalam hal ini segala kemungkinan bisa saja terjadi, bisa saja orang yang datang atau pulang mudik sebagai pembawa dan menyebarkan Virus didaerahnya.
Sedangkan Alfran dari fraksi PDIP menyarankan dalam situasi covid-19 ini, Pemkab Muara Enim juga harus mengeluarkan kebijakan untuk memberdayakan potensi UKM yang dimiliki Kabupaten Muara Enim, misalnya dalam penyediakan masker, Pemkab Muara Enim bisa memberdayakan tukang jahit yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Juga Perusahaan yang ada di deposisikan sesuai aset yang dimiliki mereka, bantuan perusahan tersebut harus masuk ke Pemkab Muara Enim terlebih dahulu.
” Bukan seperti yang terjadi, bagi bagi masker 5 box, terus pihak perusahaan bilang sudah berbuat berperan serta ” Ucap Alfran.
Ketiga wakil rakyat ini juga meminta kepada Pemkab Muara Enim harus mulai mensosialisasikan secara terang benderang apabila ada korban meninggal akibat dari covid-19, tidak boleh ditutup tutupi, apalagi ditolak oleh warga untuk dimakamkan.Dalam hal ini Pemkab Muara Enim harus sudah menyiapkan lokasi khusus untuk pemakaman korban covid-19.
Terkait penggunaan anggaran dalam penanggan Virus Covid 19 ini yang jumlahnya sangat pantastis, diharapkan bisa dilakukan secara transparan dan terukur.
Semua hal tersebut bertujuan agar lebih efektif dan efisien dalam menangani penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Muara Enim, karena bila tidak berapapun anggaran yang dikeluarkan bisa seperti menggarami samudera. Tutup Mereka.(Ab)