Kesangkut Narkoba, Oknum ASN Banyuasin Serahkan Diri

Banyuasin, MNN- Merasa dirinya kesangkut dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba oknum apatur sipil negara (ASN) dilingkungan Disdikbud Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berinisial MAF menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian Polres Banyuasin dengan diantar keluarganya.

Informasi yang berkembang terkait terungkapnya aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut bahwa oknum ASN itu sudah yang kesekiankalinya, namun permasalahanya selain tidak cukup bukti, tidak ada saksi yang memberatkan dirinya bisa dijerat hukum.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Dharma beberapa saat yang lalu ketika diminta konfirmasinya membenarkan pihaknya selain menahan oknum ASN Banyuasin berinisial Maf, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 linting, sabu ada dipirek diduga sudah usai dipake.

Dikatakan Kasat, memang saat dilakukan penggerebekan yang bersangkutan tidak ada ditempat, namun dilakukan pengeledahan didapatkan beberapa barang buktinya diakui benar milik tersangka.

Tersangka sendiri dalam pengakuanya dihadapan petugas mengakui saat digrebek tidak ditempat dan barang haram itu miliknya sendiri bahkan diakui Maf sudah menggunakan barang haram itu sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu.

Masih kata Kasat, untuk tersangka yang satu ini walaupun menyerahkan diri dari kasus yang menteripetnya itu dalam proses hukumnya tetap diancam paling ringan direhab dan atau ancaman terberatnya  kurungan penjara 4 tahun, karena tersangka dijerat dengan 35 UU Narkotika dan dalam pidana dijerat Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 12 ayat 1 Jo pasal 127 dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Banyuasin, guna pengembangan lebih lanjut perkaranya.

Selain lanjut Kasat, untuk persoalan narkoba, dirinya dalam penangananya tidak ada sistin tebang pilih, siapapun tersangkanya tetap kita proses secara hukum, termasuk anggota sendiri jika kedapatkan menggunakan barang haram tersebut kita kasih sanksi terberatnya dengan pemecatan sebagai anggota kepolisian, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *