Muara Enim
medianusantaranews.com
Dikabarkan Sahlan (45th) warga desa Segamit kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan mdninggal dunia karena tertimpa dahan cabang pohon kayu yang ia tebang untuk keperluan pembangunan instalasi jaringan listrik (Jalur Sutet) Instalasi milik PLN dari PLTPB PT.SUPREME ENERGI RANTAU DEDAP , Jum’at (20/03/2020) pukul 14.00 WIB.
Informasi yang di peroleh dari seorang karyawan perusahaan PT.SERD (NW) yang namanya minta diinitialkan, bahwa pristiwa itu terjadi dilokasi Hutan Rantau Dedap yang akan di bangun jaringan sutet.
“Pasa saat itu korban sedang menebang pohon memakai mesin pemotong kayu Chain Saw. Tiba tiba ada dahan pohon menimpa kepala almarhum (Korban) tepat di ubun ubun. Sontak saja korban (Sahlan 45) tidak sadarkan diri kritis, diduga kiorban mengalami gegar otak ” ujar NW
Dikatakan NW bahwa Sebelumnya korban sudah diperingatkan Pengawas dari Babinsa, Kepolisian dan pihak perusahaan yang ada di lokasi kejadian bahwa ada dahan kayu yang patah
“Almarhum sudah diberi peringatan, ketika sedang menebang pohon itu, ada dahan pohon yang patah akan menimpanya. Mungkin karena bising suara mesin Chain Saw sehingga suara peringatan itu tidak terdengar korban ” Tutur NW lagi
Sinwani, Kepala desa Segamit waktu dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian ini.
Bahkan kata Kades, kalau ia sendiri ikut mengantar korban (Sahlan) ke RSUD Kabupaten Lahat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Lanjut Kades, karena pelayanan dan peralatan medis di RSUD Lahat kurang baik, dirinya beserta keluarga kerabat korban memindahkan perawatan korban ke RSUD HM.Rabain Muara Enim.
” Namun Tuhan berkehendak lain, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi, korban dinyatakan meninggalkan dunia pada Sabtu malam (21/3/2020) Pukul 22.00 WIB ” Terang Kades.
” kondisi disekujur tubuh korban, mulai kepala leher dan bahu membiru. Diduga korban mengalami luka dalam. Korban meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak ” Tukasnya.
Sementara itu, pihak Humas PT SERD Goeril Tan saat di konfirmasi wartawan menyatakan bahwa korban Sahlan bukan menjadi tanggung jawab perusahaannya, karena korban bekerja di bawah naungan PT PLN.
“Menurut info yang kami terima bahwa korban adalah pegawai kontraktor yang bekerja untuk membuat tapak sutet PLN. artinya korban merupakan kontraktor PLN. Kebijakan dan tanggungjawab berada pada PLN ” Ujar Goeril Tan
Sedangkan Kapolsek AKP.Fery Yanto terkait kejadian ini, saat di konfirmasi oleh awak media minggu (22/3) melalui ponselnya belum memberikan keterangan resmi. Begitu juga pihak PT PLN belum bisa dikonfirmasi (A)
Laporan : Engghie BN
.