MESUJI (MNN)–Warga tiga Desa yaitu Desa Sri Tanjung,Desa Kagungan Dalam,Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji selama 26 tahu menderita karena lahan yang di miliki di caplok oleh dua perusahaan.PT.BSMI dan PT.LIP.
Hari Senen 9 Maret 2020 warga yang terdiri dari tiga Desa yaitu Desa Sri Tanjung,Desa Kagungan Dalam,Desa Tanjung Harapan melakukan Orasi di Simpang Prapatan Sri Tanjung.
Selaku koordinator orasi dari tokoh masyarakat,Hazard Kartika Asnwa yang langsung menggelar aksi untuk menyampaikan sikap dan aspirasi bersama masyarakat dari tiga Desa.
Selaku koordinator Hazar yang bersama masyarakat saat di konfirmasi oleh media bahwa kami lakukan orasi ini untuk menyerukan dan menyatakan menolak dan minta kegiatan PT.BSMI dan PT LIP menghentikan kegiatan terkait normalisasi lahan.terang Hazar.sebelum ada keputusan dan kejelasan,dan kami dari masyarakat adat Mesuji akan tetap melakukan perlawanan dan tuntutan sampai lahan warga di kembalikan sudah cukup 26 tahun kami menderita dan kehilangan mata pencarian.
Masih terang Hazar kami sebagai pemilik lahan sudah selama 26 tahun tidak dapat menikmati hasil dari lahan milik kami sendiri yang sekarang dikuasai oleh PT.BSMI dan PT LIP.
Dan kami berharap pada pemerintah daerah Mesuji untuk menyelesaikan persoalan yang di hadapi oleh warganya sendiri secara adil terangnya mengahiri (Hary )