Banyuasin, MNN- Sepertinya aksi pencurian berbagai aset milik PTPN 7 Unit Betung Krawo Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berupa buah sawit selama ini para pelaku merasa tidak ada jeranya, sekali ini pelaku yang berhasil ditangkap selesai diintrogasi pihak perusahaan dan untuk proses hukumnya pelaku yang tertangkap beserta barang buktinya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat, ucap Meneger PTPN 7 Unit Krawo Daniel Solikhin, SP saat diminta konfirmasinya melalui Kasatpam H Suparno (1/3/2020).
Suparno menambahkan, Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Satpam dan Pamswakarsa Perusahaan Kamis malam kemarin itu langsung dikomandoinya berhasil menangkap satu orang dari kawanan pelaku berinisial Ran sedang melakukan aksinya di Afdeling IV blok 566 Desa Srikembang.
Tim Satgas berhasil yang dikomandoi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 150 tandan buah segar dan 1 unit mobil jenis Taff BG 1144 T yang disopiri oleh pelaku Ran.
Penangkapan tersangka yang satu ini kata Kasatpam,selain sedang melakukan aktivitas patroli, juga mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok pelaku sekitar 5 orang sedang melakukan pencurian buah sawit dilokasi yang dimaksut.
Tak mau kehilangan jejak pelakunya, Meneger PTPN 7 Unit Krawo Daniel Solikhin memerintahkan Tim Satgas yang saya komandoi sendiri untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan, alhasil satu pelaku berhasil kami ditangkap beserta barang buktinya berupa 150 TBS dan satu unit Mobil jenis Taff.
Kata Meneger kami untuk pelaku yang berhasil ditangkap tidak mau main, maka pelakunya setelah kami introgasi langsung diserahkan kepolisi untuk menjalani proses hukum pidananya, tutup Kasatpam.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Alya Sukma saat diminta konfirmasinya melalui Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto membenarkan, lebih jelasnya silahkan koor Kanit saja karena saya sedang dirumah sakit anak bujang sedang di ofname dan pelaku sidik perkara, jawabnya.(zul-yok)