DPRD Tubaba Mengelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2017

Medianusantaranews.com, Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tubaba, mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2017.Acara berlangsung gedung (DPRD) Tubaba, Senin 23/04/18.

Acara di pimpin langsung ketua DPRD Busroni, yang di hadiri Bupati Kabupaten Tubaba Umar Ahmad,SP. Wakil Bupati Fauzi Hasan,SE,MM. beserta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Tubaba.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati T ulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017 disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 27 Paraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat serta peraturan-peraturan lainnya.

Selanjutnya kami sampaikan, Bahwa isi dan substansi LKPJ tahun 2017 merupakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dilaksanakan pada setiap bidang pemerintahan, serta kebijakan umum pengelolaan daerah yang terdiri dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah. Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan berbagai upaya antara Iain melalui:

1. Menghimpun penerimaan dari semua sumber pendapatan daerah secara optimal sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang bedaku.

2. Memberdayakan segenap potensi yang dimiiiki untuk dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

3. Mengupayakan peningkatan kontribusi dari masmgmasing bagian pendapatan daerah sehingga kebutuhan pembiayaan Pemerintah Daerah dapat dipenuhi secara tepat dan cukup.

4. Pemberdayaan semua aparat dengan cara meningkatkan motivasi, kompensasi. disipiin dan etoa kerja dalam rangka meningkatkan kinarja.

5. Meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi dan institusi dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah mulai dari tingkat DesafTiyuh, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

6. Memperluas jangkauan pelayanan, dengan memperluas tempat-tempat pelayanan pajak, retribusi dan pendapatan Iainnya di kabupaten sepanjang dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

7. Melakukan pendekatan yang intensif dengan berbagai pihak, baik dalam rangka peningkatan sumbangan pihak ketiga maupun penerimaan yang bersumber dari

bagi hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2017 disusun melalui pendakatan anggaran berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Kebijakan Belanja Daerah dilaksanakan untuk mendanai urusan pemerintah yang merupakan kewenangan kabupaten yang terdiri dari

urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar,urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi peiayanan. Belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak. Sedangkan urusan piIihan adalah urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah.

Struktur APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah struktur APBD Pro-Rakyat yang artinya bahwa porsi belanja publik lebih besar dari pada belanja aparatur. Pada APBD tahun 2017 belanja langsung disiapkan 59,48 % dan belanja tidak langsung sebesar 40,51 % dari total belanja Rp 1.012.443.213.226,40 (Satu Tn’liyun, Due Bales Milyar, Empat Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Dua Ratus Tiga Belas Ribu, Due Ratus Dua Puluh Enam, Kama Empat Rupiah).

Kebijakan anggaran belanja daerah khususnya Tahun Anggaran 2017 diarahkan pada program dan kegiatan dengan memperion‘taskan beberapa ha! sebagai berikut: ,

I. Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 2. Peningkatan pembangunan infrastruktur porekonomian. 3. Penlngkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesahatan, dan sosial. sorta pemberdayaan perempuan. 4. Pongembangan ketahanan pangan, kewirausahaan dun ekonomi kerakyatan. 5. Poningkatan keamanan, perlindungan masyarakat, dan antisipasi penanggulangan bencana.

8. Penguatan kelembagaan pemerintahan kecamatan dan desa. Target total rencana Pendapatan Daerah Kab, “ungkap Umar membacakan penyampaian LKPJ.(Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *