Tabik pun.. Ini Dia Sikap Politik Teranyar Mas Wiyadi

BANDARLAMPUNG — Beda situasi, beda responsi, beda resonansi. Demikian kesan bersemi Rabu pagi (4/2/2020), yang ingin disampaikan oleh Wiyadi. Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung dua periode ini kembali menggelitik publik pilkada Kota Tapis, lewat satu unggahan manis, di akun Facebook “Mas Wiyadi” miliknya.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung tiga periode, Ketua DPRD setempat dua periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini menjawab tanya publik terkait proses pencalonannya dalam kontestasi pilkada serentak Kota Bandarlampung 2020.

“Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi, salam sejahtera. Tabik puuunnn… Banyak yang bertanya kepada saya, bener nyalon dalam pilkada tahun ini atau enggak?” tulis mantan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung ini, menguak tanya.

“Saat ini saya mendaftar sebagai bakal calon walikota melalui PDI Perjuangan, sebagai warga Bandarlampung dan kader partai saya siap akan semua Keputusan Allah Tuhan Yang Maha Esa melalui partai,” tegas dia.

Wiyadi, sosok sederhana yang notabene motorcycyle traveller dan pengagum berat Bung Karno dan Megawati Soekarnoputri ini, merincikan tiga sikap politik pribadinya. Yaitu pertama, siap menerima penugasan sebagai calon walikota.

“Atau, kedua, siap menerima penugasan sebagai calon wakil walikota, atau, ketiga siap menerima penugasan tidak dicalonkan sebagai walikota maupun wakil walikota,” runutnya, menuliskan kata “tidak”, yang ia tulis berhuruf kapital.

Asal Klaten, Jawa Tengah, sarjana pertanian jebolan STIBUN Lampung dan magister manajemen lulusan PPS Universitas Saburai Bandarlampung itu pun menyinggung fatsun politik bahwa jabatan (politik) bagi dirinya merupakan bagian ibadah dan pengabdian.

“Karena saya yakin akan apapun jalan Tuhan yang diberikan kepada saya, karena sesungguhnya jabatan adalah jalan untuk beribadah dan menjalankan pengabdian,” tuntas Ketua DPW Paguyuban Pujakesuma (Putra Jawa Keturunan Sumatra) Lampung, pengampu setia tagar #janganlupabahagia ini meyakinkan.

Wiyadi melansir sikap politiknya ini, tak lama usai pertemuan kali kedua bersama bakal calon walikota Bandarlampung yang kian santer terdengar bakal meminangnya untuk mendampingi yang bersangkutan sebagai bakal calon wakil walikota, Rycko Menoza.

Di kolom komentar unggahannya, sejumlah warganet bereaksi. Akun bernama Ino Kusno misalnya. “Semoga dilancarkan semuanya Ketua dan tentunya selalu amanah,” tulisnya, yang segera dibalas, “Ino Kisno aamiin, matur nuwun kangmas,” oleh Wiyadi.

Penelusuran, hingga saat ini baru pasangan bakal calon jalur perseorangan Irjenpol Purn Dr Ike Edwin – dr Zam Zanariah yang sudah resmi mendeklarasikan diri. Sementara itu, nama-nama beredar pendaftar penjaringan kandidat oleh DPC/DPD sejumlah parpol di Kota Bandarlampung lainnya, belum jelas.

Mereka, sebut saja anggota F-PDIP DPRD Lampung Dr Eva Dwiana, wakil walikota saat ini M Yusuf Kohar, Rektor IIB Darmajaya Dr (Cand) Firmansyah YA, maupun sejumlah nama balon wakil walikota lainnya.

Sebagai tambahan informasi, pilkada Kota Bandarlampung, selain pilkada serentak ke-4 setelah 2005, 2010, dan 2015, juga bagian pilkada serentak 23 September 2020 di 270 daerah se-Tanah Air, yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sebagai bagian implementasi program penyederhanaan sistem rekrutmen politik dan penyempurnaan mekanisme demokrasi, terkait program raksasa penyelenggaraan pilkada serentak nasional pada 2024 nanti, para kandidat terpilih-terlantik produk politik pilkada serentak 2020 termasuk di Lampung harus menerima konsekuensi logis yuridis berkurangnya periodisasi masa jabatannya, menjadi berkisar hanya 3,5 hingga 4 tahun.

Namun, jangan kuatir. Merujuk keterangan Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, para kepala daerah produk politik pilkada 2020 yang masa jabatannya tidak penuh ini akan memperoleh ganti rugi janji sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Urusan kampanye juga menyerta zona warta. Kandidat ,termasuk yang akan diuntungkan dengan kebijakan tahapan masa kampanye pilkada yang dipersingkat. Dari total 129 hari kalender sebelumnya, menjadi cukup 71 hari, tepatnya kurun 11 Juli-19 September 2020. “Hemat anggaran, kurangi ketegangan sosial politik di masyarakat,” poin plus Kemendagri. [red/Muzzamil]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *