Prona Gagal Tak Jelas, Ratusan Warga Betung Kecewa

 
Banyuasin, MNN- Sedikitnya ada ratusan warga dalam Kelurahan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengaku sangat kecewa dengan Petugas Pelayanan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pasalnya mereka menjadi korban propaganda dengan program sertifikat nasional (Prona) tahun 2019 bahwa dari 308 orang yang mendaftarkan hanya terealisasi 21 orang.

Padahal secara administrasi kelengkapan berkas sebagai persyaratan untuk usulanya sudah lengkap dan proses pengukuran pun dilaksanakan, tapi berkasnya ditolak tanpa ada penjelasan, itulah yang bikin kami kecewa jika memang tidak bisa diterbitkan buku sertipikat dilokasi milik kami ini  coba dari awal diberitahu, sehingga kami tidak banyak kehilangan energi dan waktu, ucap salah seorang warga Kelurahan Betung yang sempat berbincang dengan awak media ini beberapa saat yang lalu.

Pembatalan pembuatan sertifikat melalui program nasional tahun 2019 ini memang polemik, sebab keterangan yang didapat dari kantor Kelurahan Betung dikatakan itu benar jika pengusulan berkas dari 308 lokasi yang diusulkan untuk ikut PRONA yang direalisasikan hanya ada 21 lokasi milik warga dalam Kelurahan Betung, sambung Ketua Rt 33 Ahmad.

Dikatakan Ahmad, efek pembatalan tersebut sudah tentu membuat kekecewaan warganya, sebab dari 18 Persil yang diusulkan tak satupun yang direalisasikan dan pembatalan tersebut tidak ada penjelasanya, padahal saat dilakukan pengukuran lokasi obyek kami dengan petugas dari kantor BPN berjalan lancar tidak ada persoalan, jelasnya sembari mengaku dibuatnya malu dihadapan warganya.

Lurah Betung Gunawan beberapa waktu yang lalu ditemui media ini membenarkan mengusulkan 308 pendaftar dalam Prona 2019 ini, tetapi yang bakal direalisasikan cuma ada 21 Persil. Ratusan berkas yang diusulkan itu ditolak pihak BPN pun tidak begitu jelas alasanya dan saya sendiri sulit memberikan penjelasanya.

” Untuk di Kelurahan Betung PRONA pembuatan sertipikat tahun 2019 ada 308 berkas dan yang bakal diterbitkan seritpikatnya cuma 21 Persil saja. Gagalnya pembuatan sertifikat itu yang didapat dari penjelasan orang BPN, Faisal bahwa diantara nama dan lokasi itu dikatakan sudah ada nomor register sertipikat kecuali lokasi yang dimiliki oleh 21 persil itu”, terang Gunawan dengan nada kesal. 

Gunawan menambahkan, untuk lebih jelasnya hubungi saja petugas dari BPN sebab saya tidak dapat menjelaskannya secara reil. Yang dapat informasinya banyak dibatalkan pembuatan sertifikat tanah dikelurahan Betung dikatakan petugas bahwa mengenai lokasi milik warga sudah ada nomor registernya, entah apa yang dimaksut itu. 

” Kalau memang sudah teregister artinya sudah terdaftar semua lahan milik warganya itu, tetapi mana sampai sekarang tidak dikeluarkan buku sertifikatnya, terang Gunawan seraya menyarankan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke petugas BPN Kabupaten Banyuasin dengan pak Faisal,” tegasnya lagi.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, dikonfirmasikan kepada nama dan nomor telepon milik petugas BPN yang ditunjukan oleh Lurah Betung itu berusaha berulang kali dihubungi nomor telepon yang ada aktif tetapi tidak sekali pun diangkat.(waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *