Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),medianusantaranews.com–Beberapa minggu terakhir santer pemberitaan di media online yang terkesan menyudutkan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Ir H Heri Amalindo MM yang mendugakan Korupsi Uang Ratusan Milyar dari tahun 2014 – 2015
Didugakan begitu, tentu saja membuat Pemkab PALI tidak tinggal diam, olehnya melalui Sekreraris Daerah PALI, Sharon Nazil, Menggelar Jumpa Pers diaula Kantor Bupati PALI KM 10, Selasa (03/12/2019).
Pada kesempatan ini, Sharon Nazil membantah tuduhan yang ditujukan kepada Bupati PALI tersebut.
“Menurut saya itu terlalu tendesius dan mendiskriditkan, bahkan bisa menggiring opini masyarakat, itu tentu dapat mengakibatkan kurang nya kepercayaan masyarakat dengan pemerintah yang ada.”Terang Sharon Didampingi Kepala BPKAD, Inspektorat, Dan Bagian Humas Pemkab PALI
Dijelaskan Sekda bahwa ada beberapa hal yang dinilai janggal pada isi pemberitaan dibeberapa media online salah satunya menyebut proyek perluasan RSUD yang fiktif.
“Kami sudah cek, tidak ada proyek perluasan rumah sakit yang ada penambahan ruang inap VIP yang anggarannya sekitar Rp 2,8 M. Dan itu bukan perluasan, namun meninggikan bangunan atau menambah lantai keatas,” tukasnya.
Lanjut Sekda lagi, ada lagi tuduhan tersebut yang menyebutkan Bupati menerima tanah hibah dari saudara Ridwan seluas 40 hektar kemudian dibalik namakan lalu dijual untuk pembangunan kantor BPKAD.
“Sama sekali tidak ada hibah seluas 40 hektar, karena luas bangunan BPKAD hanya lebih kurang 1,6 hektar. Tanah tersebut sudah dibuat sertifikat dan sampai saat ini tidak ada masalah,” tambah Sekda.
Sekda menegaskan bahwa pada garis besarnya berita tersebut tidak benar dan sangat keliru. “Kita telah lakukan langkah hukum, karena ini salah satu opini yang menyesatkan serta mencemarkan nama baik personal, dalam hal ini Bupati,” Tegas Sekda.
Sekda juga akui bahwa Pemkab PALI tidak anti kritik, namun tetap terbuka menerima masukan atau kritikan.
“Kami siap menerima masukan sebagai kontrol, namun kritik harus sesuai fakta dan harus berimbang.” Pungkasnya (Engghie)