41 Pengurus BPD Dari 5 Desa Dikukuhkan Camat Betung

Banyuasin, MNN- Sebanyak 41 pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 Desa dalam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Camat Betung di Pendopoan Kecamatan (04/12/2019).

Pengurus BPD yang dikukuhkan dan diambil sumpahnya dari Desa Srikembang, Bukit, Pulau Rajak, Lubuk Karet dan Desa Sukamukya terdiri dari unsur Ketua, wakil Ketua serta Kepala Bidang.

Camat betung M Sobir dalam pengarahanya dengan dikukuhkan kepengurusanya ini agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, agar bermanfaat bagi Masyarakat dan dapat mewujudkan program Banyuasin Bangkit, Adil dan sejahtera sesuai yang dicanangkan oleh Bapak Bupati kita.

Selain itu yang terpenting bahwa Penggurus BPD ini merupakan mitra, maka harus dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) sehingga terjalin yang baik untuk membangun berbagai sektor didesanya dan jangan sampai BPD sebagai musuhnya Pemdes.

Kepada Kades lanjut Camat, agar mengajak kerjasama yang baik dengan BPD, sebab sudah jelas tugas BPD yang diatur dalam UU dan jangan dijadikan musuh. Pemdes harus siap dikritisi untuk membangun kesejahteraan Masyarakat, tutupnya.

Kesempatan itu juga sambutan Kapolsek Betung Iptu Totok Hermanto yang diawali dengan memperkenalkan jatidirinya sebagai aparatur kepolisianya dengan dilanjutkan dengan penjelasanya bahwa dengan terpilihnya sebagai wakil rakyat desa (BPD) itu melalui proses.

Untuk itu Kapolsek meminta kepada seluruh Pengurus BPD supaya bisa melaksanakan sesuai visi-misinya saat mencalonkan dan bisa menjalin kerjasama yang baik. 

Tugas BPD itu ada 3 yang penting diantaranya Membahas dan menyepakati program Desa. Berikut Menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat didesanya. Yang terakhir Melakukan pengawasan kebijakan oleh Kades. Tolong seperti yang dijabarkan oleh bapak Camat supaya dapat dilaksanakan agar desanya lebih maju. 


Masih kata Kapolsek pembentukan dan pembentukan BUMDES harus ada persetujuan BPD dan Kades tidak dapat membuat keputusan sendiri, maka sangat penting peran BPD, tegasnya.

Terlihat hadir Para Kades, Lurah, Camat, Sekcan, Kepala KUA serta Kapolsek Betung termasuk 41 anggota BPD dari 5 Desa dalam Kecamatan Betung. (waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *