Banyuasin, (MNN)- Mulai terkuak permasalahan Parkir di Pasar Komplek Mega Asri Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu berawal dari tragedi pembunuhan yang dilakukan di area Parkir dan akhirnya melebar kemana-mana bahkan Dishub selaku Regulator yang mempunyai wewenang atas usaha Perpakiran yang ada di Wilayah Banyuasin mengambil alih termasuk perpakiran di Pasar Sukajadi, hal ini dilakukan guna evaluasi terhadap pengelola yang ditunjuk oleh pihak DISHUB Banyuasin.
Kesempatan itu DISHUB Banyuasin mengambil langkah-langkah atas permasalahan yang ada, dengan mengelar rapat yangbmelibatkan semua unsur terkait dengan permasalahanya yang diantaranya Kecamatan, Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa, LSM, LPM, beserta unsur yang terkait lainya.
Dari hasil rapat tersebut berkesimpulan bahwa selama satu bulan kedepan Perpakiran yang ada menjadi Status Quo, diambilan alih oleh pihak Dishub, sekaligus yang menjadi catatan penting dari permasalahan yang ada, bahwa Perpakiran disepakati diserahkan kepada pihak Kelurahan, yang artinya yang menentukan Parkir di Pasar Sukajadi harus mendapat Rekomendasi dari Kelurahan, tentunya pihak Dishub pun mengacu keputusan hasil rapat tersebut dan jangan membuat rancu, sekalipun masalah parkir itu lewenangan Dishub, ucap Tn saat berbincang wartawan (21/9/2019).
Yang semestinya kata Tn, yang menjadi rujukan bagi Dishub untuk menunjuk siapa-siapa yang berhak menjadi pengelola Parkir di Pasar Sukajadi itu, maka Ka UPTD parkir Dishub mengeluarkan SK terhadap nama-nama yang di tunjuk bedasarkan Rekomendasi Kelurahan.
Diluar dugaan kata TN ternyata Ka. UPTD Diahub menerbitkan SK dengan memasukan nama-nama orang lain diluar Rekomendasi yang dibuat pihak Kelurahan. Artinya DISHUB Banyuasin sudah melanggar Kesepakatan rapat yang mereka buat sendiri, tegas TN dengan nada kecewa.
Masih kata Tn, diduga ada permainan di parkiran ini, kok satu titik ini diminta stor Rp 5 juta, padahal jika dikelola dengan benar lahan parkir yang ada dipasar Sukajadi ada 4 titik, maka kalau dininta stor itu wajar, tetapi kalau cuma 1 titik saja, maka dana parkir yang dipungut dari 3 titik lainya dikemanakan uangnya, tanyanya?.
Beberapa sumber yang himpun dari lokasi usaha parkir dipasar Sukajadi saat dibincangi wartawan, membenarkan bahwa satu titik parkir yang ada di tengah menjadi sumber utama dananya, maka ditarget Rp 5 juta, sedangkan untuk 3 titik parkir yang ada dananya dikemanakan, jadi bisa kita lihat satu titik yang ditengah menutupi biaya yang di setor ke Pemerintah Banyuasin berupa PAD, artinya 3 titik Parkir yang ada diduga menjadi ajang bisnis gelap bagi Oknum UPTD, ini akan menjadi Preseden Buruk bagi Dishub sendiri sebagai Regulator Perparkiran di Banyuasin, ucap salah seorang tokoh muda Banyuasin yang meminta namanya dirahasiakan.
Waktu bersamaan Tokoh DPD Aliansi Indonesia Syamsudin Djoesman menyikapi Polemik Parkir Pasar Sukajadi itu sebenarnya tidak perlu terjadi, kalau ini disikapi dengan bijak, pihak-pihak yang berkepentingan harus bisa mengakomodir apa yang diinginkan dan yang sudah jadi kesepakatan berupa Rekomendasi yang telah ditunjuk itu tidak perlu membuat kebijakan baru, dengan mengunakan Men Power jabatan yang dipegang, jelas Ketua DPD Aliansi Indonesia.
Disinggung adanya dugaan pelanggaran Oknum Dishub yang melakukan Kerugian terhadap Pengelola Parkir dengan mengambil storan yang besar yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan untuk disetor kepada pemerintah Banyuasin, maka kita sebagai Lembaga akan melakukan investigasi yang kemudian melaporkan Kerugian Negara tersebut kepihak Kepolisian atau Kejaksaan, maka saat ini kami masih melengkapi bukti-buktinya.
Terpisah Kadiahub Banyuasin Anthony Liando saat diminta komentarnya terkait usaha perparkiran di Pasa Sukajadi dikatakan, saat ini sepenuhnya lahan parkir itu diambil alih pihak Dishub dan menempatkan petugas yang ditunjuk dari masyarakat disana kepada Sepriadi dan kuta beri seragam Dishub.
Hal itu dilakukan kata Anthony, sebelumnya ada kejadian yang tidak kita inginkan, maka dishub mengambil langkah terhitung awal September 2019 memberikan kebijakan 5 orang yang ditunjuk Dishub dan 5 orang dari hasil rapat.
Target parkir tahun ini dipasar Sukajadi dari Rp 4 juta kita naikan 2019 menjadi Rp 5 juta dan untuk target PAD Parkir di Banyuasin tercapai, jelasnya.(waluyo)