Medianusantaranews.com, Lampung Barat – Tim gabungan Polsek Sumber Jaya dipimpin Langsung Kapolsek Sumber Jaya Kompol Arjon Syafrie didampingi Kasubsektor Way Tenong Aiptu Mahmudi dibantu personel Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Zaini Bin Riyadi (35) warga Pemangku Cempedak, Pekon (Desa) Padang Tambak, Kecamatan Way tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
“Dalam waktu dua (2) jam sekira pukul 01.45 WIB tersangka dapat diamankan di tempat persembunyiannya di rumah salah satu keluarganya di Talang Cempedak,” kata Kompol Arjon Syafri di damping Kasubsetor Way Tenong Aiptu Mahmudi, Selasa (13/08/19).
Kompol Arjon mengungkapkan, pelaku atas nama Supriyanto (35), diamankan dipersembunyiannya di Talang Cempedak pekon (Desa) Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima.
“Kejadian pada hari Senin (12/08/19) sekira pukul 23:30 korban mendatangi pelaku kerumah pelaku dan terjadi selisih paham/cekcok kemudian korban dan pelaku sama sama emosi dan pelaku membacok korban dengan menggunakan golok yang diambil dari rumah pelaku yang mengakibatkan luka pada bagian kepala, pergelangan tangan, kuping, muka, dan leher bagian belakang sehingga korban meninggal dunia ditempat,” ungkap Kompol Ajron Syafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.IK.
Selanjutnya tersangka setelah ditangkap dibawa ke Subsektor Way Tenong selanjutnya dikirim ke Polsek Sumber Jaya, untuk sementara motifnya pelaku cemburu karena di Hp istri pelaku ada WA antara korban dan istri pelaku, yang isinya janjian mau ketemuan ( Rodi MNN )