Jupriyanto : Masalah Oknum Kades Pulau Borang Kian Melebar

Banyuasin,medianusantaranews.com- Dugaan ada 6 titik lokasi bangunan yang tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Oknum Kades Pulau Borang Kecanatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan permasalahanya kian melebar, hal itu terungkap saat ada warganya melaporkan bangunan itu ke Bupati Banyuasin (22/07/19) lalu.

Usman Cs yang merupakan perwakilan Warga Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin itu usai melapor ke Bupati ditanggapi serius oleh Ketua Komisi 3 DPRD Banyuasin Jupriyanto.

Jupriyanto kepada wartawan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa itu telah diluar batas kewajaran, karena berani tak menyelesaikan pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa. 

“Ini perbuatan yang tidak terpuji dan wajib mendapatkan tindakan tegas dari hukum yang berlaku, sebab kita tidak ingin akan ada lagi Kepala Desa lain yang berani melakukan hal yang sama, perbuatan oknum Kepala Desa ini harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sesuai laporan warganya melalui Usman Cs itu ditegaskan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuasin bahwa Dana Desa tahun 2018-2019 tersebut ada 6 titik bangunan yang tidak selesai bahkan ada juga dana Pemberdayaan pun yang tidak dijalankan.

Untuk itu sesuai tuntutan warganya lanjut Jupriyanto, agar pihak Inspektorat Banyuasin harus bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa itu. ”Dari temuan warga dan dilaporkan ke Bupati ada 6 Titik bangunan fisik yang tidak selesai dan bahkan ada dana pemberdayaan yang juga tidak dijalankan oleh oknum Kepala Desa itu”, beber warganya yang diulas Jupriyanto sekaligus menutup percakapanya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *