Mesuji(MNN) – DPRD Kab. Mesuji gelar rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji th 2018. Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD setempat, Puad Amrullah pada senin (13/05),dihadiri 20 anggota DPRD, Plt Bupati Mesuji, Saply. TH, para kepala dinas dan forkopimda setempat.
Dalam menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018 ini, Plt. Bupati Mesuji, Saply .TH memaparkan,
Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus utama penyampaian LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp.843.954.181.774,55 atau sebesar 97,44% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.866.170.510.780,21 dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.812.367.315.256,- atau mencapai 86% dari target sebesar Rp.946.641.796.292,-,” ucapnya.
Dalam pencapaian visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur guna menopang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan. Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji.
Di bidang perumahan rakyat, pada tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 1.882 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit.
Di bidang kesehatan, pada tahun 2018 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,4 per 1.000 kelahiran hidup. Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2018 sebesar 2,13 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2,39 per 1.000 kelahiran hidup.
Pada Indikator Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2018 tercatat mencapai 100% Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 65.815 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat).
Di bidang Pendidikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2018 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 94,76%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai 97,69%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 97,41%.
Dalam penyampaian lkpj ini, Orang nomor satu di kabupaten mesuji ini juga menyampaikan, keberhasilan dan kemajuan di segala bidang yang telah dicapai selama ini merupakan hasil kerja keras dan upaya bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait dan masyarakat mesuji.
Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati mesuji th 2018 ini di akhiri dengan sesi foto bersama para anggota DPRD dan Plt. Bupati Mesuji. (Adv)