Lahat(MNN)–Di masa sekarang, serba online, berbagai macam cara orang untuk melakukan penipuan. Modus yang sedang ngetrend saat ini adalah arisan melalui online. Olehnya untuk ikut arisan online masyarakat harus selalu waspada dan hati hati, karena tidak tertutup kemungkinan masarakat akan menjadi korban penipuan arisan lewat online.
Ini buktinya, Sepasang suami istri Muhammad Yuliansah dan Septiani saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian karena diduga sudah melakukan penipuan dengan membuka bisnis arisan online.
Korbannya tidak tanggung tanggung mulai dari Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim sampai kota Palembang.
Sepasang suami istri yang beralamat di di Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ini saat ini sudah melarikan diri dengan membawa uang arisan inline para anggotanya sekitar Rp 300 Juta.
Dari infirmasi yang didapat ada 53 peserra arisan online yang menjadi korban penipuan pasutri ini. Salah satu korbannya, Icha yang merupakan wartawan media online Lahataktual.com menceritakan bahwa modus arisan Online yang dilakukan pasutri iniadalah dengan meminta uang setoran anggota hingga Rp 8 Juta kepada pelaku Septiani
” Saya adalah salah satu korban aridan online yang dikelolah pasutri Muhammad Yuliansah dan Septiani ” Ujar Icha, Kamis (09/05/2019).
Ungkap Icha, dia bersama 53 anggota arisam online lainnya sudah tertipu, hingga mengalami kerugian Ratusan Juta Rupiah.
Icha pun mewakili korban yang lain akan melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Provinsi Sumsel.
Dia berharap pelaku penipuan arisan online yang merupakan pasangan suami istri ini dapat cepat tertangkap.
” Saya berharap pelaku penipuan pasangan suami istri yang bernama Muhammad Yuliansah dan Septiani dapat cepat tertangkap oleh pihak yang berwajib ” Harapnya (Ab)