Meresahkan, Plt Kadis Kominfo Laporkan Akun WhatsApp Dan Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Ke Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Beredarnya akun palsu melalui media sosial Facebook dan WhatsApp yang mencatut nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta Ketua Tim Penggerak PKK Winarni menjadi trending topik beberapa hari ini.

Bahkan, kasus tersebut sempat viral di media sosial dan sejumlah media online sehingga membuat keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M. Sefri Masdian yang sekaligus sebagai kuasa Plt Bupati Lampung Selatan secara resmi melaporkan dugaan akun palsu tersebut ke Polres Lampung Selatan, Selasa (2/4/2019).

Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-213/IV/2019/SPKT tanggal 2 April 2019. Dengan perkara dugaan akun WhatsApp/Facebook palsu yang mengatasnamankan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan istrinya Winarni Nanang Ermanto.

Sehari sebelumnya, pada Senin (1/4/2019) kemarin, Plt Kadis Kominfo Sefri juga telah melakukan pengaduan ke Polres Lampung Selatan dengan membawa alat bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook dan WhatsApp palsu yang mengatasnamankan Nanang Ermanto dan Winarni.

Dugaan sementara, akun palsu itu dibuat untuk melakukan penipuan, dengan cara menawarkan dan menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger (inbox) maupun pesan WhatsApp yang dikirm kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.

“Dari hasil investigasi kami, diduga akun Facebook (Winarni Ermanto) dikendalikan dari Tulang Bawang,” ujar Bripka Gunarko dari Unit Jatanras Polres Lampung Selatan saat menyerahkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan kepada Plt Kadis Kominfo di Polres setempat.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamamakan pejabat daerah.

“Kami konfirmasi, ibu Winarni tidak mempunyai akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, itu juga bukan akun WhatsApp milik bapak (Nanang),” ujar Sefri ditemui usai melaporkan kasus tersebut di Polres Lampung Selatan. (DT/rilis)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *