PESISIR BARAT, Media Nusantaranews – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.H. Agus Istiqlal SH.,MH serahkan 668 Bantuan Rumah Swadaya Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 di Gedung Wanita, Selasa (2/4).
Dalam laporannya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir. Arman Ahyuni menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat guna meningkatkan kualitas rumah layak huni agar dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah.
“Dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap, ” harapnya.
Sementara itu Bupati DR.Drs.H. Agus Istiqlal SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan, bantuan rumah swadaya untuk kabupaten pesisir barat pada tahun 2019 yang diberikan oleh pemerintah melalui kementrian PUPR, yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun anggaran 2019 berjumlah 668 kepala keluarga penerima bantuan, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi keluarga penerima bantuan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup bagi keluarganya .
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi penerima bantuan diantaranya:
- Bantuan rumah swadaya ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan.
- pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
- bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.
- bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
- bantuan ini bersifat stimulan atau bantuan ini berharap bagi sipenerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya.
Agus menekankan kepada seluruh perangkat daerah dapat memperhatikan hal hal seperti dalam penyusunan program kegiatan yang termuat dalam renca kerja perangkat daerah tahun 2020, harus berdasarkan pada filosofi “money follow program anggaran mengikuti program”. semua kegiatan yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam renstra perangkat daerah dengan tetap memperhatikan pada kewenangan daerah (urusan pemerintah daerah), terus dalam penyusunan suatu kegiatan harus jelas output (hasil) dan outcome (manfaat) dari kegiatan tersebut. indikator yang ingin dicapai harus dapat diukur dalam pencapaiannya sehingga keberhasilan perangkat daerah dapat terukur sehingga dapat di evaluasi serta dalam perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan, dengan capaian yang telah ditetapkan dan dengan anggaran kegiatan yang harus terserap dengan maksimal,
serta memperhatikan sinergitas program dan kegiatan baik di dalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat dan penutup kepada perangkat daerah agar aktif untuk mencari sumber pendanaan dari non APBD kabupaten, baik melalui APBD Provinsi maupun APBN.
“Kiranya kita semua pada tahun ini, harus mampu merumuskan beberapa kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan pencapaian target pembangunan demi terwujudnya pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera, ”ujarnya.
Hadir pada acara tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSPS rumah swadaya Provinsi Lampung Muhammad Syahwidin Ridho,ST, Kaur Teknik Rumah Swadaya Provinsi Lampung Oktaria Vidia vida,ST.,WT, Kepala BNI Cabang Krui, Kepala BRI Cabang Krui, Kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD), Unsur Forkopimda, Camat, Peratin dan seluruh penerima bantuan.