Banyuasin,- Suhu politik 2019 mulai memanas yang kurang satu bulan dilaksanakan pemilihan umum pemilihan presiden, DPD dan DPR baik untuk Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, pasalnya mulai beredar isu ada aksi upaya mendulang dukungan perolehan suara dengan menebar Politik Uang bermodus pengumpulan KK dan KTP yang dilakukan oleh makelar pemilu dengan tarif satu suara berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk Caleg Kabupaten di Banyuasin.
Penelusuran media ini yang sempat berbincang dengan salah satu Makelar berinisial “MD” di wilayah Kabupaten Banyuasin diutarakan bahwa dirinya siap mengumpulkan suara dukungnya kepada beberapa calon legilatif baik pada Caleg DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten dengan tarif berbeda-beda.
Modus yang dilakukan dari pengakuan “MD”, mendatangi disetiap rumah kerumah menawarkan dukungan terhadap salah satu caleg dengan meminta fotokopi KTP dan KK. Tarif satu suara untuk Caleg Kabupaten Rp 50 ribu s.d Rp 100 ribu, tarif Caleg Provinsi berkisar Rp 100 ribu s.d Rp 150 ribu sedangkan tarif Caleg untuk Pusat Rp 200 ribu.
Aksi MD dalam melakukan aktivitasnya di wilayah Dapil 2 Kabupaten Banyuasin di Kecamatan Pulau Rimau, Tungkal Ilir dan Penuguan, MD mengaku upaya yang dilakukan untuk setiap desa ada 100-200 suara dukungan yang dikumpulkan KTP dan KK, sedangkan untuk pembayaranya itu paling lambat 3 hari menjelang Pemilu, katanya.
Untuk data berdasarkan KTP dan KK tersebut oleh MD diserahkan kepada para Caleg yang membutuhkan perolehan suara sekaligus bukti tandatangan pernyataan dari warga yang menyerahkan datanya, namun MD saat ditanya sudah berapa banyak Caleg yang tolongnya dari Parpol apa saja MD enggan memberitau. “Itu rahasia”, katanya menyudahi obrolanya.
Menyikapi hal tersebut Caleg nomor urut 4 yang diusung oleh PBB untuk Dapil 2 Kabupaten Banyuasin Jupri kepada wartawan mengatakan benar ada oknum masyarakat yang melakukan hal itu dan saya sempat ditawari oleh oknum itu, namun saya menolak keras tawaran itu, sebab bukan itu tujuan saya maju dalam Pileg periode 2019-2024.
Saya yang dilahirkan di Desa Teluk Tenggulang 50 tahun yang lalu masih dalam Kecamatan Pulau Rimau dan saat ini berkembang masuk dalam Kecamatan Tungkal Ilir itu dengan melalui Program Pencalonan saya mau merubah pola pikir masyarakat dikampung kelahiran saya setiap menghadapi Pesta Demokrasi tanpa melakukan politik uang seperti yang terjadi sampai saat ini, katanya.
Dampak dari aksi Politik Uang yang dilakukan oleh oknum masyarakat selama ini lanjut Jupri, justru membuat kondisi wilayah kita tidak ada kemajuan, maka saya menolak praktek itu bertujuan agar daerah tempat kelahiran saya ada perubahan, terutama dibidang Inprastutur jalan utama menjadi lebih baik.
“Jangan salahkan Caleg jika jadinya dipaksa menggunakan praktek politik uang, andaikata tidak merealisasikan janjinya, sebab mereka sudah beli suara, maka sistem itulah yang akan saya rubah, Bukan saya tidak punya uang, saya berani maju berarti saya sudah siap segalanya bahkan resiko apapun saya siap menerimanya, tegas Jupri.
Jika memang praktek politik uang itu tidak diperkenankan, agar petugas penyelenggara pemilu KPU dan Banwaslu harus dengan tegas dalam menjalankan aturanya termasuk kepada petugas penegak hukum lebih ekstra menjalankan aturan sesuai dengan fungsinya, sehingga hasil pemilu 2019 benar-benar bersih, aman dan lancar. ” Jangan biarkan praktek semacam itu tumbuh subur dimasyarakat, percuma digaungnya pesta demokrasi yang bersih, aman, lancar yang ternyata masih ada praktek politik uang yang dilakukan oleh oknum masyarakat “, ungkapnya.
Saya mengajak kepada rekan-rekan Caleg khususnya dari Dapil 2 Kabupaten Banyuasin, mari kita bangun berpolitik yang bersih dan mari mulai kita tinggalkan praktek politik semacam itu, supaya kita yang menjadi wakil rakyat di parlemen lebih berwibawa dan dapat merealisasikan apa yang menjadi visi dan misi kita disaat pencalonanya dan jangan jadi kebanggaan kita menjadi wakil rakyat yang didapat dari suara dukungan dari upaya makelar pemilu, tutup Jupri mengalhiri perbincanganya beberapa saat yang lalu. (waluyo).