Sukadana, Medianusantaranews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Timur Syahrul Syah mengatakan Di ruang kerja, Kamis (22/3/18), bahwa pada tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat Alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 234 Milyar.
Dana tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2017 yang lalu, kalau tahun lalu Lampung Timur mendapat alokasi Dana Desa hanya sebesar Rp 217 Milyar atau naik Rp17 Milyar. Dengan adanya penambahan alokasi DD tersebut, maka kita harapkan program pembangunan di pedesaan akan semakin meningkat,” ujarnya.
Masih dikatakan, Dana Desa tahun 2018 yang sebesar Rp 234 Milyar tersebut akan disalurkan kepada 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan yang ada dikabupaten Lampung Timur.
Tetapi kalau mengenai kapan jadwal penyaluran dana desa tersebut masih menunggu peraturan bupati (Perbub) tentang penetapan alokasi DD untuk masing-masing desa, Memang kalau mengenai berapa jumlah sebenarnya alokasi DD untuk masing-masing desa telah ditetapkan pemerintah pusat, Namun dana desa tersebut dapat disalurkan sesuai mekanisme yang dituangkan dalam Perbub.
Kalau terkait penggunaan DD tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di pedesaan. Namun, pada tahun ini sebesar 30 persen dari DD yang ada harus digunakan untuk kegiatan padat karya.
Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di pedesaan, harus melibatkan masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat yang ada di desa dapat langsung menerima manfaat dari dana desa tersebut,” jelasnya.
(Ali)