Medianusantaranews.com,Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), di halaman Kantor Kecamatan Krui Selatan, Senin ( 11/3).
Dalam laporan kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat krui selatan, untuk 4 pekon yaitu berjumlah 343 sertifikat dengan rincian Pekon lintik berjumlah 140 sertifikat, pekon pemerihan Berjumlah 59, pekon way Napal berjumlah 44 sertifikat dan pekon Way Suluh Berjumlah 100 Sertifikat.
Selanjutnya pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan kepada pihak kantor pertanahan beserta jajarannya agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah terhadap masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, “Jelas Bupati.
Kemudian, Bupati menegaskan sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta untuk memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang nantinya diharapkan secara otomatis akan mengurangi sengketa tanah yang akan terjadi.”pungkas bupati”
dan dilanjutkan oleh Bupati pembagian E- KTP untuk kecamatan krui selatan sebanyak 160 orang.
Turut hadir pada acara tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Sumda Polres Lampung Barat, Camat Krui Selatan, Peratin Pekon Lintik, Peratin Pekon Pemerihan, Peratin Pekon Walur,
Peratin Pekon Way Napal, Peratin Pekon Way Suluh, Peratin Pekon Padang Halu dan Peratin Balai Kencan. (HumasKPB)