Muara Enim
mecianusantaranews.com
Diduga sepasang suami istri diamankan Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dijalan Desa Kuripan Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara enim Sumatera Selatan, karena kedapatan membawa 5 butir ekstasi (inex) dan senjata tajam, Rabu (06/02/2019) sekitar pukul 00.10 WIB
Kedua tersangka adalah Nain Bin Suparman Warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan istrinya LK Binti Alam (21th)
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Rambang Dangku melalui Humas M Yarmi mengatakan, terungkapnya kasus ini pada saat anggota Polsek Rambang Dangku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Guntur Iswahyudi SH sedang melaksanakan giat KKYD,.
Bertepatan waktu itu, anggota Polsek Rambang Dangku mencurigai adanya sepasang suami istri yang sedang mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam BG 6349 KAM melintas di jalan Desa kuripan Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Lalu anggota menghentikan sepeda motor yang dinaiki pasutri tersebut. Pada saat akan berhenti anggota Polsek melihat prempuan yang dibonceng tampak membuang kotak rokok di pinggir jalan, lalu anggota langsung meminta untuk mengambil kembali kotak rokok tersebut.
Dan setelah dibuka didalam kotak rokok tersebut ternyata berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 butir. Selanjutnya terhadap pasutri tersebut dilakukan penggeledahan dan hasilnya didapatkan senjata tajam di masing-masing pinggang kedua orang tersebut.
Terbukti didapati membawa barang bukti 5 butir pil ekstasi dan 2 senjata tajam, kedua pelaku yang merupakan pasutri tersebut segera dibawa ke Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan. Tutup Yarmi (Ab)