Oknum Guru Hukum Murid Jilati Kloset, Ketua IKA MANDA Sarankan Tenaga Konseling Buat Para Guru

Bandar Lampung, medianusantaranews.com

Adanya insiden seorang oknum guru yang menghukum muridnya dengan cara menjilat sebuah WC amat disayangkan oleh ketua ikatan keluarga besar alumni MAN 2 Bandar Lampung ( IKA MANDA ), Avi Cenna Isnaini biasa disapa Avis.

” Sangat kita sayangkan hal seperti itu terjadi. Menurut saya sudah diluar akal sehat.” Ujar Avis, sabtu 17/03 kala dihubungi melalui sambungan telepon.

” Seperti apa yang sering saya ungkapkan, bahwa sudah saatnya pemerintah mengadakan juga program konseling pada guru – guru yang mengajar. Sediakan satu atau beberapa psikolog untuk menampung keluhan – keluhan para guru. Ini jelas sudah sangat mendesak.” Tegas Avis.

” Jangan menunggu sampai ada berita lain kali ada oknum guru menghukum gantung muridnya, tambah tercoreng dunia pendidikan kita.” Sambungnya.

Menurut Avis, tugas guru memanglah sangat berat karena mereka harus menghadapi puluhan siswa – siswi yang sifatnya berbeda – beda. Maka sangat diperlukan bantuan tenaga psikolog guna konsultasi dan membantu meringankan beban psikologis yang ditanggung oleh para guru.

” Saya sangat percaya beban seorang guru itu sangatlah berat, makanya untuk menjaga kestabilan kejiwaan mereka pemerintah juga harus pertimbangkan untuk adanya psikolog. Untuk tekhnisnya kan bisa diatur, apa seminggu sekali mereka berbicara pada psikolog tersebut atau gimana. Intinya ya agar kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar nyaman.” Urai Avis lagi.

Sebelumnya ramai pemberitaan di media jika ada oknum guru yang menghukum muridnya dengan cara menjilat WC/kloset sebanyak 14 kali.

Dilansir dari Detik.com, seorang oknum guru di SD 104302 Cempeda Lobang Kecamatan Sei Rempah kabupaten Serdang Bedagai berinisial M menghukum seorang siswanya dengan cara menjilati kloset sebanyak 14 kali.

Mirisnya, hal tersebut harus dilakukan karena siswa tersebut tidak membawa tanah subur yang ditugaskan oleh oknum guru tersebut kesekolah.

Menurut kepala dinas pendidikan kabupaten Serdang Bedagai, Joni W Manik, mereka akan melakukan hukuman berupa mutasi dan sanksi disiplin administrasi.

( Adhit )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *