Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pekerjaan proyek untuk mendapatkan keuntungan itu wajib bagi para kontraktor yang mengerjakannya, karena ini memang sudah dianggarkan didalam RAB proyek. Namun bila hal tersebut mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik pekerjaan, maka patut bagi pengguna anggaran untuk memberikan sanksi yang pantas atau ditolak hasil pekerjaannya dengan tidak membayar hasil pekerjaan tersebut. Jangan mala ikut bermain melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme antara kontraktor dengan pengguna anggaran, karena yang dipergunakan itu adalah uang negara yang notabene uang rakyat.
Dari investigasi portal ini, dugaan pekerjaan proyek yang terkesan asal jadi banyak kita jumpai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
Seperti pada tahun anggaran perubahan 2018, Pemkab PALI ada mengalokasikan Peningkatan Jalan Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).Peningkatan Jalan Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab dengan dana Rp 741. 121.000,-
Pekerjaan proyek ini banyak dikritisi warga. Karena diduga selain minim pengawasan dari dinas yang terkait juga dibagian pengerasan, campuran material cor, kombinasi, komposisi dan segresi nya diduga tidak standar, Termasuk batching plant dan ready mix yang dipakai diduga tidak sesuai aturan kwalitas mutu sebagaimana RAB.
” Kami sangat meragukan mutu pekerjaan proyek ini, dilihat dari kasat mata saja sudah terkesan asal asalan, tapi nampaknya aman aman saja ” Keluh salah seorang warga Desa Pengabuan yang minta namanya jangan ditulis.
” Kami sebagai warga awam mana tahu benar atau salahnya pekerjaan proyek ini, tapi yang menggunakan jalan cor itu kami dan dananya juga dari uang rakyat jdi sangat wajar kalau kami mengkritik ” Ucapnya lagi.
” Kami minta Pemkab PALI melalui Dinas PU yang terkait dapat dapat memantau pekerjaan proyek ini termasuk pihak pihak yang berwenang, jika terbukti asal asalan jangan dibayar, atau jika perlu pidanakan saja ” Harapnya.
Pantauan portal ini kelokasi, ada dugaan kuat kalau pekerjaan proyek ini terkesan asal jadi. Nampak material pengerasan serta komposisi dan kombinasi campuran material cornya tidak mengikuti aturan. Sangat asal asalan, merinding melihatnya.
Sebelumnya, pekerjaan proyek ini juga perna diberitakan jurnalis mediaonline dikabupaten PALI. Menanggapi kritikan ini Kepala Dinas Pekerjaan Umun Bina Marga (PUBM) Kabupaten PALI Ir. Etty Murniati mengatakan kalau pekerjaan proyek ini akan diperbaiki sesuai juknis atau RAB, juga kata Etty pihaknya akan melakukan peninjauan kelapangan, karena menurutnya sekarang lagi musim hujan.
“Karena sekarang sedang musim hujan jadi batunya belum dipasang, nanti akan di benari dan dipasang sesuai Juknis atau RAB : Katanya yang dirilis dari mediaonline lain.(EA)