Pemkab Lamsel dan Pemkot Bandung tandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan layanan berbasis teknologi

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pemanfaatan layanan berbasis teknologi.

Penandatanganan kerjasama itu, dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Lamsel M. Sefri Masdian disaksikan oleh Plt. Bupati Lamsel, Sekretaris Daerah Lamsel, serta Kepala OPD dari kedua belah pihak.

Adapun, penandatanganan kerjasama yang berlansung  di Gedung Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis (20/12/2018), merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (Mou) yang telah ditandatangani pada 14 Desember lalu.

Kepala Bapedda Lamsel,  Wahidin Amin menuturkan, dengan ditandatanganinya PKS tersebut, merupakan tonggak awal bagi Pemkab Lamsel dalam menerapkan layanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi.

Meskipun kata dia, pada dasarnya saat ini sudah ada beberapa Satker yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi.

“Dengan adanya ini (PKS, red), masing-masing satker dapat meninjaklanjuti dengan satker di Kota Bandung yang sudah menggunakan aplikasi. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh satker kita, disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Wahidin.

Senada dengan Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas Kominfo Lamsel, M. Sefri Masdian berharap, para satker dapat segera merespon, serta menindaklanjuti secara teknis untuk dapat memanfaatkan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemkot Bandung.

“Dengan telah ditandatangani kerja sama ini, semua satker di Lampung Selatan agar dapat memanfaatkan dan menerapkan aplikasi smart city yang ada di Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan,” kata Sefri. (kmf)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *