4 PELAKU PENCURI PIPA PT PERTAMINA PENGABUAN DIAMAN,
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Polsek Penukal Abab Polres Muara Enim berhasil menangkap 4 orang pencuri pipa diduga milik PT Pertamina Aset II filed Adera Pengabuan kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Rabu (28/11/ 2018) sekitar pukul 00.53 WIB.
Keempat Pelaku adalah initial F, EMPEP HUMAIDI Bin Suparman (35th) warga Dusun I Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, RAMBO AGUSTIAN MR Bin Cik Ming (21Th) warga Dusun IV Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), EDISON Bin Terang (38th) Warga Dusun III Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Ini terungkap berkat kerja sama patroli Polsek Penukal Abab, dan angota TNI pengamanan jalur pipa minyak PT Pertamina Aset II filed Adera Pengabuan yang berlokasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Alpian SH menuturkan tertangkapnya ke 4 pelaku berawal pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 sekitar pukul 00.53 WIB, yang mana Kanit Reskrim Sektor Penukal Abab AIPDA Hairil Rozi dan anggota Reskrim di perintahkan untuk melakukan patroli jalur pipa pertamina bersama anggota TNI kapten Taufik selaku pihak pengamanan jalur pipa PT Pertamina.
Saat patroli tersebut kepergok 1 (satu) unit truck Dyna warna hijau bermuatan besi pipa di Jalan umum Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Setelah ketahui bahwa besi pipa tersebut merupakan aset PT Pertamina Adera yang berada di lokasi Desa Pengabuan, sehingga Kanit Reskrim beserta anggota segera mengamankan mobil truck bermuatan besi pipa tersebut, sekaligus mengamankan sopir truck yang membawa muatan besi pipa tersebut.
Sopir truck Empep Humaidi,dihadapan petugas menerangkan bahwa dia hanya mendapat upah sewa kendaraan untuk mengangkut besi pipa dari orang yang bernama F dengan harga sewa kendaraan/upah angkut besi sebesar Rp. 2.000.000,.Namun kata Empep Uang sewa tersebut belum dia terima dari F.
” Saya hanya sebagai upahan untuk mengangkut besi pipa dari F dengan upah Rp. 2000.000,-pak, tapi upah saya itu belum dibayar pak ” Ucap Empep kepada Petugas.
Sedagkan F yang juga ikut diamankan, dipindahkan kedalam kendaraan yang dibawa anggota patroli kemudian pelaku menerangkan bahwa didepannya juga ada kendaraan yang mengawal besi pipa yang dibawanya tersebut, dengan menggunakan kendaraan 1 (satu) unit mobil Panther hitam BG 1588 QF.
Petugas pun segera menyisiri jalan, maka bertemulah dengan kendaraan yang dimaksud, yang bermuatan 3 penumpang yakni sopir Panther yang bernama Rambo Agustian MR , sedangkan penumpangnya bernama Edison dan Munyadi.
Setelah itu kedua orang penumpang Panther bersama sopir Panther Rambo segera diamankan. Yang pertama kali diamankan adalah Rambo sopir Panther.
Kepada Petugas Rambo membenarkan kalau kedua orang penumpang Panther yang ia dikendarai memang ikut mengawal truck pengangkut pipa besi dalam perjalanan.
Pengawalan di mulai dari berangkat di Desa pengabuan Abab hingga rencana sampai ketempat tujuan yaitu diDesa Karang Endah.
Namun sayangnya belum sempat semua pelaku diamankan, salah satu pelaku bernama Munyadi berhasil melarikan diri, kabur
Petugas pun langsung membawa dan mengamankan semua pelaku yang tertangkap berikut barang bukti ke mapolsek Penukal Abab.
” Saat ini keempat pelaku berikut Barang Bukti 1 unit mobil truck Dyna warna hijau bermuatan besi pipa ukuran lk 8 inc panjang 4 meter dan 1 unit mobil panther hitam BG 1588 QF sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Tutur Kapolsek, Rabu (28/11/2018) (Ab)