Menelusuri Carut Marut Pilkades Tiyuh Daya Sakti,4 Calon Minta Dihitung Ulang Ada Indikasi Penggelembungan Suara

MedianusantaraNews.com, Tulangbawang Barat-Menelusuri carut marutnya Pemilihan kepala Desa tiyuh daya sakti kecamatan tumijajar kabupaten Tulangbawang barat atas adanya indikasi penggelembungan suara dan tidak adanya ketegasan panitia dalam menata tata tertib kepada masyarakat yang hendak mencoblos saat berlangsungnya pemilihan kepala tiyuh daya sakti pada hari Rabu(10/10/2018)yang lalu.

Hal itu membuat 4 calon kepala tiyuh daya sakti yakni atas nama Ismangun Johan(41),Jiono(43),Heri Supari,SH(39),Drs.Ponidi,MM(60)melayangkan surat permohonan kepada panitia pemilihan kepala tiyuh(desa)daya sakti dengan dasar keberatan atas proses pemilihan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala tiyuh daya sakti tersebut.

Adapun alasan ke 4 pemohon mengajukan permohonan dalam pernyataan secara tertulis yang dilayangkan dalam bentuk surat yang dibuat pada tanggal 11 Oktober 2018 tersebut adanya keterangan dari saksi-saksi bahwa:
-pada saat proses penghitungan suara sampai dengan memasukkan kembali surat suara dan perlengkapan lain ke dalam kotak suara, Panitia pemilihan kepala tiyuh di daya sakti tidak melakukan penghitungan surat suara yang terpakai, yaitu sejumlah 2.955 suara.
-Ada yang melihat bahwa ada pemilih diluar warga daya sakti atau bukan warga daya sakti ikut melakukan pencoblosan.

“Ini Hanya Dugaan Penggelembungan Suara. Inti nya Dari kawan kawan ini bahkan dari beberapa masyarakat itu. Ya mepunyai dugaan yang sama.
Mangkanya kami mengajukan surat keberatan ini, Intinya kita mau membuktikan .bahwasannya kita minta di hitung ulang, antara undangan yang hadir dengan kartu suara yang terpakai hanya itu saja tuntutan kita untuk di buka ulang dan di hitung ulang,”Kata Ismangun didampingi 3 orang calon lainnya saat ditemui MedianusantaraNews.com pada.Selasa(16/10/2018).

Berkenaan dengan seluruh uraian yang tercatat dalam surat tertulis tersebut, Lanjut Ismangun bahwa 4 calon merasa keberatan dan meminta agar panitia kabupaten,BPT,hingga panitia ditiyuh dalam pemilihan kepala tiyuh daya sakti agar:
1.Dapat melakukan pencocokan jumlah surat suara undangan yang masuk dengan jumlah surat suara yang terpakai yang berjumlah 2.955 suara.
2.Bahwa dalam proses penghitungan jumlah surat undangan yang masuk disaksikan oleh Masing-masing saksi dari para pemohon.
3.Bahwa jika terbukti jumlah surat undangan yang masuk tidak cocok dengan jumlah surat suara yang terpakai maka perlu dilakukan pemilihan ulang,demi pemilihan yang jujur dan adil.

“Sementara ini kami sudah mengajukan. Surat permohonan ini dan melaporkan ke kabupaten Melalu Tapem,kecamatan serta ke Polsek Tumijajar.Indikasi kalau orang luar yang ikut memilih itu Benar, dan inisiyalnya saya belum tahu persis mungkin dari calon-calon yang lain mengetahuinya. Karna saya fokus pada satu poin ini saja yang dugaan masalah penggelembungan surat suara ini saja,”ujarnya.

“Saya ingin membuktikan apa yang saya katakan tadi, apabila di temukan nanti setelah di buka kembali surat suara,antara undangan yang hadir dengan mata pilih yang terpakai harus kelop apabila tidak kelop dan tidak sama sudah jelas ada indikasi pemilih yang tanpa undangan dan itu harapan kami pada panitia baik dari tingkat kecamatan Desa maupun kabupaten, kita minta untuk pemilihan ulang,”harapnya.

Sementara Ketua Panitia pemilihan kepala tiyuh(Desa)Daya sakti Awal Adzan Kuncoro membenarkan adanya carut marut pada saat berlangsungnya pencoblosan.menurutnya, Pada saat berlangsungnya pencoblosan seharusnya dilakukan pemanggilan secara tertib namun karena warga yang tidak bisa dihalaukan lagi berdesak untuk memberikan hak pilih maka panitia hanya mengambil surat undangan dan memberikan surat suara bahkan tidak meriksa terlebih dahulu pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir.
Ia pun menyadari tidak melakukan penghitungan ulang surat undangan yang hadir,hasil suara dan surat suara yang terpakai.

“Saya akui ini semua kesalahan patal panitia tingkat tiyuh,karena mulai kacau pada jam 10 keatas.orang sudah rame gak tau lagi gimana pokoknya orang bejubel pada saat itu ngasih surat undangan lalu gak tau siapa saja.nah pada saat itulah kesempatan orang mungkin ada yang lolos lndikasi orang luar yang bukan memiliki hak pilih atau bukan warga daya sakti saya rasa ada,mungkin bisa itu terjadi.karena mana yang ngasih surat undangan langsung diberikan surat suara pada saat kekacauan sangking gak bisa terkendalinya warga pada hari itu. Masalah penghitungan ulang kami akui juga belum kami lakukan untuk mengsinkronkan surat undangan yang hadir,hasil suara dan surat suara yang terpakai ,” bebernya.

Ia juga mengatakan pada saat hari pencoblosan secara sekilas melihat seorang warga yang tidak dikenal diduga bukan memiliki hak pilih ditiyuh daya sakti tetapi ikut dan mendapatkan surat suara.

“Secara sekilas adalah yah,makanya saya pada hari itu agak bingung kok orang ini ikut milih padahal sepertinya bukan warga sini.orangnya pakai baju pol.pp tapi bukan souzon mungkin dia sudah warga sini saya gak tau,tapi indikasi orang luar ikut nyoblos itu sepertinya ada lah.yang pasti pak RK dan kawan-kawan panitia lebih paham dengan warganya siapa yang hadir atau yang enggak,”terangnya.

Terpisah, Suraji Salah satu Warga tiyuh(desa)daya sakti kecamatan tumijajar kabupaten setempat menyayangkan atas keteledoran panitia dan menurutnya pesta demokrasi seharusnya masyarakat tidak ada Interpensi bahkan intimidasi.karena menurutnya warga ingin membuktikan bahwa pesta demokrasi yang berjalan dengan baik itu seperti apa tanpa adanya paksaan.

“Kami merasa pemilihan kok seperti ini.seharusnya demokrasi itu jujur berjalan dengan baik tidak ada penekanan-penekanan. Dari tahun ke tahun kok gak berubah-berubah selalu tertekan,intimidasi.masyarakatkan punya hak pilih jangan dipaksakan.kami sangat jenuh dengan keadaan ini katanya daya sakti harus berubah nyatanya zonk,”ucap Suraji.

Ia berharap gugatan pemohon agar dapat dikabulkan.karena menurutnya warga hanya ingin meluruskan mana yang harus wajib diluruskan demi kenyamanan serta kelancaran pesta demokrasi kedepannya.

“Bukan menggugat yang menang loh tapi ini menggugat panitia pelaksana pemilihan kepala tiyuh,prosesnya kedepan seperti apa.kita siap selaku warga dan permohonan pemohon untuk mensinkronkan data agar dapat di hitung ulang kami sangat mendukung,”pungkasnya.(Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *