Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Terkait adanya dugaan pekerjaan proyek aspirasi dewan provinsi Sumsel 2018 yang dikerjakan asal jadi yang berlokasi di Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Perbuatan oknum semacam ini dianggap sangat merugikan rakyat. Karena dana yang dipergunakan untuk membiayai proyek adalah uang rakyat. Maka itu perlu dilaporkan secara jelas.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Asgianto ST kepada portal ini ketika menyampaikan masalah ini.
” Kalau ada indikasi kerugian negara laporkan dan sebaliknya juga pelapor harus dengan identitas yang jelas agar kalau kalau ada laporan yang salah bisa ditindak lanjuti secara hukum yang baik dan benar ” Jelas politisi Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan ini.
Politisi asli PALI ini juga menambahkan jangan sampai pelaksanaan pekerjaan proyek merugikan rakyat
” Jangan sampai rakyat dirugikan” Imbuh anggota DPRD Provinsi Sumsel dari komisi 4 ini (02/10/2018)
Sebelumnya sempat terkuak pekerjaan proyek jalan diduga bersumber dari dana aspirasi DPRD Provinsi Sumsel 2018 yang dikerjakan sangat asal jadi.
Diduga pekerjaan proyek jalan ini dilaksanakan tidak mengikuti sebagaimana RAB Konstruksi jalan. Nampak jalan tersebut langsung saja dicor semen dengan tanpa melakukan pekerjaan pendahuluan seperti membuat badan jalan dan memberikan pengerasan dasar batu.
Bukan cuma itu, bahkan pengecoran semen yang dilakukan pemborongnya ketika kondisi sarana jalan tersebut masih dipenuhi rumput. Memprihatinkan sekali.(EA)